Bisnis.com, MALANG — Penyaluran kredit perbankan di wilayah kerja OJK Malang mencapai Rp104,87 triliun pada posisi Januari 2025.
Kepala Kantor OJK Malang Biger Adzanna Maghribi mengatakan kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Pada Januari 2025, pertumbuhan kredit tetap melanjutkan double digit growth sebesar 12,63% yoy.
“Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 25,40%, diikuti oleh Kredit Konsumsi 10,32%, sedangkan Kredit Modal Kerja 7,41%,” katanya, Senin (10/3/2025).
Di sisi lain, kata dia, dana pihak ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 4,69% yoy menjadi Rp101,02 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 6,61%, 6,65%, dan 0,64% yoy.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,47% dan Loan at Risk (LaR) sebesar 7,35%. Meskipun meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, namun rasio LaR menurun dibandingkan posisi Januari 2024 yang sebesar 8,45%.
Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, dia menegaskan, OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap ± 8.618 rekening (sebelumnya: ± 8.500 rekening) dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Baca Juga
OJK jugaa melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Dias Satria menilai stabilitas likuiditas perbankan, karena pertumbuhan DPK yang lebih lambat dapat berisiko bagi ketersediaan kredit di masa depan.
Kepercayaan investor terhadap sektor keuangan digital, kata dia, terutama setelah beberapa kasus fraud yang menimbulkan ketidakpastian di pasar modal.
Menurutnya, transformasi ekonomi daerah agar pertumbuhan tidak hanya ditopang oleh kredit perbankan, tetapi juga investasi sektor produktif dan pembiayaan alternatif.
Oleh karena itu, dia mengusulkan strategi ke depan harus fokus pada kebijakan likuiditas yang lebih adaptif, dengan sinergi OJK, BI, dan perbankan daerah untuk menjaga keseimbangan pertumbuhan kredit dan stabilitas sistem keuangan.
Juga, regulasi yang lebih ketat terhadap fintech dan pasar modal, guna meningkatkan transparansi dan perlindungan investor.
Selain itu, kata dia, diversifikasi sumber pembiayaan melalui pengembangan obligasi daerah, equity crowdfunding, dan skema investasi berbasis sektor produktif.
“Mendorong literasi keuangan digital yang lebih luas, agar masyarakat dan pelaku usaha semakin bijak dalam mengelola investasi dan risiko finansial,” kata Dias yang juga Ketua Pusat Inovasi dan Transfer Teknologi UB .