Bisnis.com, SURABAYA — Dukungan APBN kepada APBD melalui Transfer Ke Daerah (TKD) untuk Jawa Timur per 31 Januari 2025 terealisasi sebesar Rp10,66 triliun. Jumlah itu setara 12,77% dari pagu dan tumbuh 10,33% secara tahunan.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur Dudung Rudi Hendratna mengatakan realisasi TKD sebesar itu ditopang oleh Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik.
“Realisasi DAU naik 21,92% [year on year/YoY] menjadi Rp6,26 triliun. DAU yang telah tersalurkan sampai dengan 31 Januari 2025 seluruhnya merupakan DAU yang tidak ditentukan penggunaannya untuk periode Januari dan Februari 2025,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (3/3/2025).
Realiasi DBH, dia meyakinkan, naik 1.504,52% (YoY) menjadi Rp499,83 miliar. DBH Jawa Timur terbesar dari sektor migas yang terbesar diterima oleh Kab Bojonegoro. Penggunaan DBH mayoritas untuk peningkatan layanan publik di daerah.
Dana Insentif Fiskal, DAK Fisik sampai dengan akhir Januari 2025, belum terdapat penyaluran karena terkait juknisnya.
Realisasi DAK Non Fisik terkontraksi sebesar 1,52% (YoY) menjadi Rp3,39 triliun yang dialokasikan pada bidang pendidikan, dan Tunjangan Profesi Guru dan kesehatan.
Baca Juga
“Dana Desa mengalami kontraksi sebesar 51,98% [YoY] menjadi Rp502,09 miliar. Penggunaan Dana Desa mayoritas untuk pelaksanaan pembangunan desa berupa pembangunan, rehabilitasi ataupun pemeliharaan sarpras desa. Penerima Dana desa terbesar di Provinsi Jawa Timur tiga diantaranya adalah Kab Malang, Kab Lamongan, Kab Bojonegoro,” ucap Dudung yang juga Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jatim itu.
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Joko Budi Santoso menilai pemerintah pusat telah mempercepat penyaluran TKD, khususnya untuk pemenuhan gaji pegawai yang bersumber dari DAU. Sementara itu DAK fisik yang merupakan bagian dari efisisensi, kata dia, masih bersifat dicadangkan.
Dengan begitu, dia menilai, pemerintah daerah harus mengoptimalkan TKD yang telah masuk ke daerah. Percepatan belanja daerah harus dilakukan untuk menstimulus perekonomian daerah dan memperkuat daya beli masyarakat.
Hal ini akan berdampak besar pada perekonomian karena didorong pula oleh peningkatan permintaan masyarakat saat Ramadan dan Idulfitri.
Penyatuan kekuatan konsumsi rumah tangga dan fiskal pemerintah, Joko menilai, akan memberikan dorongan kuat bagi geliat perkonomian di triwulan I/2025 dan memiliki dampak berkesinambungan pada periode (kuartal-kuartal) berikutnya. (K24)