Bisnis.com, MALANG — Penerimaan pajak di Kanwil DJP Jatim III mencapai Rp36,072 triliun sepanjang 2024.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim III, Vincentius Sukamto, menjelaskan pencapaian sebesar itu berarti 100,06% dari target yang ditetapkan.
“Pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2024 tercatat sebesar 9,78%, melampaui pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 4,91% (year-on-year hingga triwulan III 2024),” katanya, Selasa (21/1/2025).
Capaian penghimpunan pajak ini menunjukkan kontribusi signifikan sektor perpajakan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah ini. Lima sektor utama, yakni industri pengolahanp perdagangan; administrasi pemerintahan, pengangkutan, dan pergudangan, memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan pajak tahun ini. Kelima sektor tersebut menyumbang sebesar 90,84% dari total penerimaan, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor industri pengolahan yang mencapai 69,36%.
Dari sisi jenis pajak, kata dia, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp11,372 triliun atau 103,22% dari target yang ditetapkan. Secara keseluruhan, pertumbuhan PPh menunjukkan angka negatif sebesar -0,05%. Hal ini disebabkan oleh penurunan penerimaan PPh Badan yang mencatat angka -24,87%.
Namun demikian, kata dia, kinerja jenis pajak PPh lainnya, seperti PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 berhasil tumbuh rata-rata sebesar 19%, yang membantu menjaga stabilitas penerimaan dari sektor ini. Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatat penerimaan sebesar Rp24,576 triliun, atau 98,54% dari target.
Baca Juga
Dia menegaskan, pertumbuhan penerimaan sebesar 14,96% menunjukkan peran besar PPN Dalam Negeri dan PPN Impor dalam mendukung penerimaan. Di sisi lain, kata Vincent, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencatat kinerja yang sangat baik dengan realisasi penerimaan sebesar Rp147,157 miliar, atau 105,41% dari target, sekaligus mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 43,77%.
Penerimaan dari jenis pajak lainnya, termasuk Bea Meterai, mencapai Rp318 miliar, atau 101,86% dari target, dengan pertumbuhan sebesar 12,56%.
Dia menegaskan pula, keberhasilan ini tidak terlepas dari kolaborasi erat antara petugas pajak, wajib pajak, serta mitra kerja.
Menurutnya, sinergi dan komitmen seluruh pihak menjadi kunci utama dalam mengatasi tantangan dan memaksimalkan potensi penerimaan pajak.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak atas kontribusi aktifnya dalam mendukung penerimaan negara. Kami akan terus berupaya meningkatkan transparansi dan profesionalitas dalam setiap lini pelayanan untuk memastikan kepatuhan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan,” ujarnya. (K24)