Bisnis.com, JEMBER - Perjalanan kereta api di wilayah Daerah Operasi (Daop) 9 Jember lebih cepat dan menjadi semakin singkat saat diberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 yang diterapkan mulai 1 Februari 2025.
"Salah satu yang sangat dirasakan manfaatnya oleh para penumpang dengan pemberlakuan Gapeka 2025 yakni sisi efisiensi waktu perjalanan KA," kata Manajer Hukum dan Humasda Kereta Api Indonesia Daop 9, Cahyo Widiantoro di Jember, Selasa.
Dampak positif dari pemberlakuan Gapeka 2025, lanjut dia, waktu perjalanan kereta api menjadi semakin singkat, total waktu tempuh yang bisa dihemat mencapai 445 menit sehari.
"Dengan kondisi prasarana yang semakin baik membuat batas kecepatan kereta api bertambah, sehingga membuat waktu tempuh sejumlah perjalanan KA menjadi semakin singkat," tuturnya.
Menurutnya contoh peningkatan batas kecepatan terjadi pada lintas antara Stasiun Jember – Stasiun Malasan, semula kereta api melintas di sana dengan kecepatan tertinggi 80 km/jam, namun dengan pemberlakuan Gapeka 2025 maka kecepatan tertinggi menjadi 100 km/jam.
Begitu juga pada lintas Stasiun Leces – Stasiun Pasuruan yang sebelumnya kecepatan kereta api maksimal 90 km/jam, namun kecepatan kereta api pada lintas tersebut mencapai 120 km/jam mulai 1 Januari 2025.
Baca Juga
Selain itu sejumlah KA mengalami percepatan waktu tempuh, contohnya KA Pandalungan relasi Jember – Gambir yang sebelumnya lama perjalanan 13 jam 45 menit menjadi 12 jam 30 menit, atau lebih cepat 75 menit sampai tujuan.
Begitu juga arah sebaliknya relasi Gambir – Jember yang perjalanannya kini lebih cepat 95 menit, dari sebelumnya 14 jam 40 menit menjadi 13 jam 5 menit.
Pada pemberlakuan Gapeka 2025, KAI juga juga akan menambahkan layanan lintas Ketapang – Malang dengan dijalankan nya KA Ijen Ekspres karena pada lintas tersebut sebelumnya hanya dilayani oleh KA Tawangalun dengan kelas ekonomi bersubsidi.
"Mulai 1 Februari 2025 dengan beroperasinya KA Ijen Ekspres maka akan bertambah layanannya dengan adanya kelas eksekutif dan ekonomi yang menggunakan sarana New Generation," katanya.
Bertambahnya layanan pada lintas Banyuwangi – Malang dengan adanya KA Ijen Ekspres, maka diharapkan dapat turut meningkatkan pariwisata di sepanjang daerah yang dilalui nya.
Dengan percepatan waktu tempuh perjalanan KA dan adanya KA Ijen Ekspres, maka sejumlah jadwal perjalanan kereta api juga mengalami penyesuaian.
" Bagi masyarakat yang telah memesan tiket untuk keberangkatan mulai 1 Februari 2025 dan seterusnya, kami mengimbau untuk memeriksa kembali jam keberangkatan KA yang tertera pada tiket," ujarnya.
Seperti pada KA Tawangalun dengan tujuan Stasiun Malang Kota Lama yang diberangkatkan dari Stasiun Ketapang pukul 05.25 WIB maka jadwal keberangkatannya akan berubah pada 1 Februari 2025 yakni maju 25 menit menjadi pukul 05.00 WIB.
Begitu juga pada KA Pandanwangi yang berangkat dari Stasiun Jember pukul 05.30 WIB akan mengalami perubahan jadwal pada 1 Februari 2025 yakni diberangkatkan pukul 05.10 WIB.
Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.
Selain itu, ada berbagai faktor yang melatarbelakangi perubahan Gapeka dari 2023 ke 2025 yakni penambahan KA baru, peningkatan kecepatan, hingga penambahan dan pengurangan stasiun pemberhentian untuk beberapa KA seperti KA Mutiara Timur yang sebelumnya tidak berhenti di Stasiun Klakah maka mulai 1 Februari 2025 akan berhenti di stasiun yang berada di Kabupaten Lumajang itu.