Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alokasi Pupuk Bersubsidi di Tulungagung Turun

Usulan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 70.047 ton ke Kementerian Pertanian. Namun, dalam realisasinya hanya 47.934 ton yang disetujui.
Petani padi melakukan pemupukan di lahan sawahnya dengan pupuk urea bersubsidi./Istimewa.
Petani padi melakukan pemupukan di lahan sawahnya dengan pupuk urea bersubsidi./Istimewa.

Bisnis.com, TULUNGAGUNG - Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menerima alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2025 dengan jumlah yang lebih sedikit dibandingkan usulan, yakni sebanyak 70.047 ton, sementara realisasinya hanya dialokasi 47.934 ton.

Kepala Dinas Pertanian Tulungagung Suyanto di Tulungagung, Rabu (15/1/2025), mengatakan akhir tahun lalu pihaknya mengajukan usulan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 70.047 ton ke Kementerian Pertanian.

Jumlah itu terdiri atas 31.106 ton urea, 36.603 ton NPK, dan 2.344 ton pupuk organik. Namun, dalam realisasinya hanya 47.934 ton yang disetujui, terdiri atas 26.069 ton urea, 21.138 ton NPK, dan 727 ton pupuk organik.

"Meski terjadi pengurangan sebanyak 22.113 ton dari usulan, alokasi ini telah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan dianggap cukup memenuhi kebutuhan petani," kata Suyanto.

Hingga awal 2025, serapan pupuk subsidi mulai berjalan. Pupuk urea terserap 385 ton (14 persen) dan NPK 336 ton (15 persen). Namun, pupuk organik subsidi masih minim peminat.

"Banyak petani Tulungagung kini mampu memproduksi pupuk organik sendiri, sehingga kebutuhan pupuk organik subsidi menurun," ujarnya.

Pada 2024, alokasi pupuk subsidi tercatat 47.389 ton. Serapan tertinggi terjadi pada pupuk NPK sebesar 20.686 ton (99,54%), diikuti pupuk urea 25.479 ton (97,68%). Sementara itu, pupuk organik hanya terserap 161 ton (30,80%) dari alokasi 525 ton.

Minimnya serapan pupuk organik subsidi mencerminkan pergeseran tren di kalangan petani yang semakin mandiri dan sadar akan manfaat pupuk organik buatan sendiri.

Tren ini membuka peluang besar untuk mendukung pertanian berkelanjutan di Tulungagung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper