Bisnis.com, MALANG — Penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kab. Malang ditemukan ada 152 kasus, 29 ekor sapi dilaporkan mati, yang menyebar di berbagai kecamatan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH), Eko Wahyu Widyono, mengatakan daerah-daerah yang ditemukan kasus PMK, yakni Dau, Lawang, Ngajum, Pagak, Pakis, Singosari, Sumberpucung, Wajak, Wagir, Sumbermanjing Wetan.
“Tapi untuk sapi perah anggota Kopsae Pujon aman, tidak yang terpapar virus PMK, sehingga tidak menganggu produksi susu,” ujarnya di Malang, Kamis (9/1/2025).
Terkait sapi yang terpapar PMK, kata dia, solusinya diberikan pengobatan, bukan diberikan vaksin. Pemberian untuk hewan yang sehat.
Untuk sapi perah, terutama milik peternak anggota Kopsae Pujon, kata dia, masih aman. Belum ditemukan ada yang terpapar virus PMK. Hal itu terjadi karena sapi-sapi tersebut telah divaksin.
Langkah-langkah yang dilakukan DPKH Kab. Malang terhadap munculnya kasus tersebut, kata dia, yakni memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat dengan pengobatan, pemberian vitamin dan desinfeksi kandang.
Baca Juga
Juga mensosialisasikan kepada perusahaan peternakan, koperasi-koperasi persusuan dan masyarakat untuk mau mengupayakan pengadaan vaksin secara mandiri.
Dinas juga memberikan edukasi dan peringatan untuk kesiapsiagaan dini terhadap maraknya kembali kejadian PMK.
DPKH juga melakukan pengawasan terhadap pasar hewan, namun sampai saat ini belum ada belum ada kebijakan penutupan pasar hewan.
"Sampai saat ini belum ada pengadaan vaksin dari pemerintah pusat maupun provinsi," ujarnya. Karena itulah, solusinya pemberian vaksin dilakukan secara mandiri, jika menunggu bantuan vaksin dirasakan terlalu lama.
Untuk hewan yang positif terjangkit PMK, dia menegaskan, maka soilusinya segera diobati. Pemberian vaksin hanya untuk sapi atau hewan yang sehat. (K24)