Bisnis.com, MALANG — DPD Apersi Jatim mendukung wacana penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahaan (FLPP) menjadi 800.000 unit pada 2025 untuk mempercepat realisasi pembangunan rumah, terutama rumah bersubsidi.
Ketua DPD Apersi Jatim, Makhrus Sholeh, mengatakan FLPP kunci keberhasilan pembangunan rumah bersubsidi. Tanpa adanya FLPP, tidak mungkin dapat direalisasikan pembangunan bersubsidi
“Karena itulah, kami berterima kasih kepada pemerintah lewat Himbara, terutama BTN, yang antusias menyalurkan FLPP,” ujarnya, Jumat (13/12/2024).
Pengalaman tahun ini, kata dia, dengan terbatasnya kuota FLPP, yakni hanya 200.000 unit, banyak rumah bersubsidi atau rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak bisa melakukan akad kredit.
Di Jatim saja, masih ada 3.000 unit rumah bersubsidi yang tidak bisa akad kredit karena kuota FLPP sudah habis.
Dengan tidak bisanya ada akad kredit rumah MBR, kata dia, maka mengganggu kinerja pengembang yang merupakan perusahaan kecil, bahkan bisa disebut perusahaan rintisan.
Baca Juga
Mereka biasanya hanya membebaskan lahan dengan luasan kurang dari 1 hektare. Mereka juga mendapatkan pembiayaan dari bank untuk pengadaan tanah dan konstruksinya.
“Kondisi ini tentu menganggu kinerja pengembang kecil. Di Jatim, 700 pengembang anggota Apersi, 70% menyediakan rumah MBR,” ujarnya.
Dengan adanya target pemerintah membangun 3 juta unit rumah/tahun dan dukungan bagi pengembang muda dalam menyediakan MBR, dia menegaskan, maka penambahan kuota FLPP dapat menjadi solusi yang tepat.
Seperti diketahui, PT Bank Tabungan Negara Tbk. atau BTN memberikan tanggapan terkait dengan rencana pemerintah untuk menambah kuota FLPP menjadi 800.000 unit pada 2025 dari sebelumnya 200.000 unit tahun ini.
Seperti diketahui pula, Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Presiden Prabowo Subianto mencatat sebanyak 9,9 juta rumah tangga disebut belum memiliki rumah.
Adapun, Satgas Perumahan Prabowo Subianto menjelaskan bahwa Pulau Jawa menjadi wilayah dengan ketimpangan pemilikan rumah paling besar dibandingkan dengan wilayah-wilayah lainnya. (K24)