Bisnis.com, MALANG — Ada 189 pengaduan ke OJK Malang terkait pinjol dan investasi ilegal sampai dengan akhir Oktober 2024.
Kepala Kantor OJK Malang, Biger Adzanna Maghribi, mengatakan topik pengaduan pinjol dan investasi ilegal, antara lain soal tidak merasa meminjam tapi kredit cair 17,99%, terjebak pinjol ilegal 17,99%, dan penipuan 16,40%.
”KOJK Malang terus melaksanakan serangkaian program secara masif untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan khususnya di wilayah kerja KOJK Malang,” ujarnya, Senin (25/11/2024).
Hingga 31 Oktober 2024, OJK Malang telah melaksanakan 103 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 28.076 peserta.
Selain melakukan edukasi kepada konsumen, kata dia, OJK Malang juga terus melanjutkan fungsi pelayanan dan perlindungan konsumen yang dilakukan melalui layanan pengaduan konsumen dan layanan informasi debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Pada periode yang sama, KOJK Malang telah memberikan 1.394 layanan konsumen yang didominasi dengan layanan pemberian informasi (79,84%). Topik layanan konsumen terbanyak masih terkait dengan kasus penipuan (10,47%) dan konsultasi seputar produk serta jasa keuangan (8,97%).
Baca Juga
Berdasarkan sektor, topik layanan konsumen perusahaan perbankan mayoritas terkait dengan permasalahan agunan (10,69%), topik perusahaan pembiayaan mayoritas terkait dengan penipuan (10,45%), sedangkan topik perusahaan fintech mayoritas terkait dengan konsumen yang tidak merasa meminjam namun mendapatkan pencairan pinjaman (15,36%).
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Dias Satria, menilai perluasan kampanye literasi keuangan berbasis digital untuk menjangkau masyarakat yang aktif di platform online perlu dilakukan.
Penguatan pengawasan fintech, kata dia, bisa dilakukan dengan kolaborasi antara OJK, platform teknologi, dan aparat hukum untuk mempersempit ruang gerak pinjol ilegal.
Menurut dia, untuk menerapkan sistem deteksi dini, maka pemanfaatan teknologi big data untuk memantau aktivitas mencurigakan dalam ekosistem keuangan digital.
Akses pelaporan yang mudah, juga perlu terus diupayakan. Dengan penyediaan saluran pengaduan yang lebih user-friendly, maka masyarakat akan cepat melaporkan kasus dan mendapatkan solusi.
“Kolaborasi dengan kampus juga diperlukan untuk kampanye literasi keuangan berbasis komunitas melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dan kelompok mahasiswa,” kata Dias yang juga Ketua Pusat Inovasi dan Transfer Teknologi Universitas Brawijaya. (K24)