Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TNBTS Melepasliarkan Burung Julang Emas dan Elang Jawa di Bromo

Taman Nasional Bromo Tengger Semeru melepasliaran satwa burung jenis Julang Emas (Rhyticeros undulatus) dan jenis burung raptor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi).
Elang Jawa yang dilepasliarkan di Kawasan Bromo Tengger Semeru./Istimewa
Elang Jawa yang dilepasliarkan di Kawasan Bromo Tengger Semeru./Istimewa

Bisnis.com, MALANG — Taman Nasional Bromo Tengger Semeru melepasliarkan satwa burung jenis Julang Emas (Rhyticeros Undulatus) dan jenis burung raptor Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) untuk menambah populasi dan menambah variasi genetik di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. 

Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Korina Tasya K, mengatakan burung Julang Emas (Rhyticeros Undulatus) berjumlah empat ekor, terdiri dari kelamin betina 3 ekor dan jantan 1 ekor yang merupakan hasil penyerahan dari masyarakat kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta yang telah menjalani proses rehabilitasi selama 2 s/d 3 tahun di Pusat Perlindungan Satwa (UPS) Bunder.

“Pelepasliaran burung Julang Emas (Rhyticeros undulatus) dilaksanakan di Blok Bendolawang wilayah kerja Resort PTN Wilayah Jabung, Seksi PTN Wilayah I, Bidang PTN Wilayah I, Selasa (19 /11/2024) setelah menjalani proses habituasi selama 7 hari,” katanya, Rabu (20/11/2024).

Dalam catatan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, kata dia, burung Julang Emas (Rhyticeros Undulatus) terpantau di Blok Bendolawang pada saat melakukan pengamatan Elang Jawa di tahun 2019. 

Adapun sebaran Julang Emas terpantau di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru berada diwilayah Resort PTN Wilayah Jabung, Resort PTN Coban Trisula, Resort PTN Taman Satriyan, Resort PTN Ranu Darungan, dan Resort PTN Candipuro.

Dia menegaskan, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru juga melakukan pelepasliaran 1 ekor Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) berjenis kelamin jantan berumur kurang lebih 1 tahun yang dilepasliarkan, Rabu (211/2024), di blok sentral wilayah kerja Resort PTN Senduro, Seksi PTN Wilayah III, Bidang PTN Wilayah II.

Burung tersebut diperoleh dari hasil penyerahan masyarakat kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta yang telah menjalani proses rehabilitasi selama kurang lebih 7 bulan di Pusat Perlindungan Satwa (UPS) Bunder.

Sebelum dilepasliarkan, Elang Jawa tersebut telah menjalani uji kesehatan Avian Influenza dengan hasil negatif yang dilakukan di BBVET Wates pada November 2024 dan menjalani proses habituasi selama 8 hari.

Sebaran Elang Jawa di TN BTS tersebar merata, mendiami tipe ekosistem hutan hujan pegunungan tengah (hutan campur) dan hutan hujan pegunungan atas atau hutan cemara, dari ketinggian 700 mdpl sampai dengan 2.000 mdpl. Sampai dengan 2024 terdapat 61 lokasi perjumpaan Elang Jawa, dengan frekuensi perjumpaan yang cukup reguler pada hampir semua site yang dipantau.

“Elang Jawa yang dikenal sebagai Garuda merupakan spesies burung pemangsa yang dilindungi serta menjadi simbol keanekaragaman hayati di Indonesia dan berperan sebagai satwa kunci di TN BTS,” ucapnya. (K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper