Bisnis.com, MALANG — Nilai transaksi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) di wilayah kerja KPPN Malang mencapai Rp5,5 triliun sampai Oktober 2024.
Kepala KPPN Malang, Mohammad Rusna, mengatakan jumlah total transaksi KKP sampai Oktober mencapai 1.255 transaksi. “Ada beberapa kendala atau hambatan dalam implementasi KKP,” katanya, Selasa (19/11/2024).
Kendala dimaksud, yakni beberapa satuan kerja terkendala dengan terbitnya KKP yang tak kunjung diterima. Juga, KKP Satker masih proses pembuatan di bank pusat, perubahan pemegang KKP di Satker tidak segera diajukan ke bank.
Upaya yang dilakukan, dia menegaskan, yakni mengadakan sosialisasi baik kepada Satker maupun pelaku UMKM/vendor minimal 2 kali dalam sebulan, melakukan koordinasi dengan perbankan, dan memberikan apresiasi kepada Satker pengguna KKP terbaik.
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai untuk meningkatkan implementasi KKP ini tentunya prosedur harus lebih disederhanakan terlebih jika bersentuhan dengan UMKM.
Selain sosialisasi, kata dia, maka supervisi menjadi mutlak dilakukan agar pemanfaatan KKP lebih optimal. Selama ini KKP lebih banyak dimanfaatkan oleh satker perangkat daerah. Hal ini perlu diperluas ke UMKM atau vendor pelaksana. kemudahan administrasi menjadi kunci dalam peningkatan pemanfaatan KKP.
Baca Juga
Selian itu, kata Joko, terbatasnya merchant atau rekanan yang memiliki mesin EDC terutama untuk satuan kerja di daerah menjadi salah satu kendala, dimana hal ini pihak bank penerbit perlu memperluas edukasi pada merchant agar bersedia memberikan NPWP dan membebaskan charge transaksi menggunakan KKP. (K24)