Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Lumajang Buka Pendaftaran 653 PPPK pada 2024

Pemkab Lumajang mendapatkan kuota formasi sebanyak 653 orang, yang terdiri atas 487 tenaga guru, 77 tenaga kesehatan, dan 89 tenaga teknis untuk formasi PPPK.
Ilustrasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)./Istimewa
Ilustrasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)./Istimewa

Bisnis.com, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang Jawa Timur membuka sebanyak 653 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

"Kami membuka kesempatan bagi tenaga non-ASN terbaik di Lingkungan Pemkab Lumajang yang memenuhi persyaratan untuk menjadi PPPK," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang Ari Murcono di kabupaten setempat, Selasa (1/10/2024).

Pemkab Lumajang mendapatkan kuota formasi sebanyak 653 orang, yang terdiri atas 487 tenaga guru, 77 tenaga kesehatan, dan 89 tenaga teknis untuk formasi PPPK.

Menurutnya pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK tahun 2024 dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap I untuk tiga kategori pelamar yakni pelamar prioritas seperti guru untuk jabatan guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023 untuk jabatan bidan kategori keahlian, pelamar dari eks tenaga honorer II (eks THK-II) dan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.

"Yang tidak lulus di tahap I tidak bisa mengikuti tahap II, begitu juga yang sudah masuk di tahap II tidak bisa ikut di tahap I," tuturnya.

Jadi sesuai formasi dan kualifikasi pendidikan, sedangkan untuk yang belum terdaftar di pangkalan data (database) BKN bisa mendaftar di Tahap II.

Sedangkan untuk tahap II bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus.

"Masing-masing kepala perangkat daerah mengeluarkan surat keterangan bahwasanya non-ASN dimaksud telah bekerja paling sedikit dua tahun terakhir secara terus-menerus sebagai prasyarat bisa mengikuti seleksi di tahap II," katanya.

Ari Murcono menjelaskan pula bahwa 653 formasi yang dibuka tentu tidak bisa menyelesaikan semua tenaga non-ASN yang ada di Kabupaten Lumajang, karena tenaga non-ASN yang sudah masuk dalam database BKN sebanyak 4.840 orang, dan yang belum masuk masih ada 518 orang.

"Pak Sekda saat rapat panselda penerimaan ASN menyampaikan bahwa teman-teman yang tidak lulus dalam seleksi penerimaan PPPK sementara waktu bisa bekerja seperti biasa, untuk kebijakan PPPK paruh waktu untuk penyelesaian Non-ASN masih menunggu formasi kemudian dari pemerintah pusat," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler