Bisnis.com, MALANG — Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, mengingatkan agar ASN menjaga netralitas dan kondusivitas dalam Pilkada 2024 mendatang.
“Di tengah tantangan dan dinamika yang semakin kompleks, dua hal yang tidak boleh kita abaikan adalah netralitas dan antikorupsi. Netralitas ASN bukan hanya soal menjaga jarak dari kepentingan politik, tetapi juga menjaga integritas dalam setiap kebijakan dan keputusan yang kita ambil,” jelasnya di hadapan 642 ASN peserta pengembangan kapasitas di Malang, Senin (26/8/2024).
Hal ini sangatlah penting, kata dia, terutama dalam menyongsong pesta demokrasi pada November yang akan datang, dimana netralitas dan profesionalitas ASN menjadi ujung tombak dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus sebagai pilar utama dalam berkontribusi pada proses demokrasi yang adil dan berkualitas.
“Kami di jajaran pemerintah daerah melakukan langkah-langkah dan persiapan dalam rangka Pilkada Kota Malang. Langkah-langkah tersebut sudah banyak yang kita lakukan, salah satunya penandatanganan pakta integritas. Sebelum penandatanganan pakta integritas kami lakukan pembekalan untuk memberikan informasi dan rambu-rambu kepada ASN apa saja yang dilarang dan tidak diperbolehkan,” tuturnya.
Pasa kesempatan tersebut, dia juga menegaskan komitmennya terkait antikorupsi juga harus menjadi landasan dalam setiap langkah yang diambil. Korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Oleh karena itu, ASN harus menjadi agen perubahan yang menanamkan budaya kerja yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab.
Baca Juga
“Pada pembekalan ini menghadirkan para narasumber yang berkompeten. Ada dari Bawaslu, KPU, termasuk dari Korsupgah KPK. Dengan pembekalan atau forum ini, mudah-mudahan para ASN bisa memahami secara detail terkait hal-hal yang dilarang sesuai dengan aturan,” tambahnya.
Dia berharap, dengan adanya pengembangan kapasitas ASN ini, penandatanganan pakta integritas, serta poin-poin yang disampaikan oleh Pak Sekda dalam ikrar, ASN di Kota Malang memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan komitmen netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada Kota Malang 2024.
“Terkait punishment tentunya sudah diatur. Kami pemerintah daerah, provinsi, sudah menuangkan ke aturan-aturan yang berlaku,” ujarnya.
Terkait pengawasan, dia menyebutkan, bentuknya bimbingan, adanya pakta integritas, dan kadarnya monitoring evaluasi dengan jajaran seluruh stakeholder penyelenggara.
“Sebelumnya kami bersama Bawaslu dan KPU juga sudah menandatangani pakta integritas melakukan kolaborasi untuk monitoring bersama pada setiap tahapannya. Dengan adanya kolaborasi, jadi tidak hanya melihat pelaku politik atau masyarakat yang melanggar saja, tapi ASN juga menjadi bagian yang diawasi. Oleh karena itulah kita hadirkan mereka untuk memberi pembekalan, untuk menjelaskan peraturan yang harus kita dipatuhi,” ucapnya. (K24)