Bisnis.com, MALANG — PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia atau Generali Indonesia telah membayarkan klaim senilai Rp293,2 miliar untuk lebih dari 69.000 kasus yang mencakup klaim meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis pada periode Januari–Maret 2024.
Direktur dan Chief Operation Officer Generali Indonesia, Jutany Japit, mengatakan untuk wilayah Jawa Timur perusahaan asuransi tersebut telah membayarkan hampir 3.000 kasus klaim dengan total Rp33,5 miliar pada kuartal I/2024 untuk klaim meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya salah satu nasabah kami, dan saat yang sama kami bersyukur bisa menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan finansial kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Jumat (17/5/2024).
Pernyataannya terkait pembayaran klaim oleh Generali Indonesia kepada salah satu keluarga nasabah di Malang, Sriyana, yang meninggal dunia akibat stroke yang disebabkan perdarahan di otak.
Hadir dalam acara tim Generali Indonesia yang diwakili oleh Jonny selaku Regional Agency Sales Head dan Reine Bopha Dewi selaku financial consultant yang memberikan bingkisan sehat kepada perwakilan keluarga nasabah,Youla, selaku istri almarhum Sriyana.
Sriyana merupakan nasabah Generali yang sudah bergabung sejak 2019 hingga meninggal pada Desember 2023. Terkait dengan perlindungan Generali Indonesia, ahli waris nasabah menerima klaim sebesar lebih dari Rp500 juta.
Baca Juga
Menurut data, lebih dari 27 juta kasus angka kejadian penyakit jantung, kanker dan stroke yang terjadi di tahun 2023. Spesifik pada penyakit stroke, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyebut stroke menyumbang tingkat kematian hingga hampir 20% di Indonesia dan menjadi salah satu penyakit yang paling diwaspadai karena peningkatan angka kasusnya mencapai 100% pada 4 tahun terakhir.
Tren kasus stroke saat ini cenderung dialami oleh usia produktif, di bawah 45 tahun, dan tidak lagi menyerang pada orang yang lanjut usia.
Berdasarkan fakta ini, penting bagi masyarakat untuk selalu menjalankan gaya hidup sehat dan mempersiapkan proteksi asuransi guna meminimalisasi risiko finansial yang terjadi dari penyakit kritis yang mungkin terjadi.(K24)