Bisnis.com, MALANG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menerima 48 permintaan terkait pinjol dan investasi ilegal periode Januari-Februari 2024.
Plt. Kepala Kantor OJK Malang, Ismirani Saputri, mengatakan mayoritas konsumen merasa tidak melakukan pinjaman, namun mendapatkan pencairan dana (31,25%); mengalami penipuan (18,75%), dan terjebak pinjaman online ilegal (16,67%).
“Kalau terkait yang ilegal tidak bisa via APPK. Jadi konsumen datang ke kami, konsultasi. Biasanya kami sarankan konsumen menindaklanjuti dengan lapor ke pihak kepolisian dan/atau Satgas PASTI (Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal),” katanya, Kamis (21/3/2024).
Di sisi penyelenggaraan layanan konsumen, kata dia, OJK Malang telah melakukan 289 layanan konsumen sejak 1 Januari s/d 29 Februari 2024 atau meningkat 73,05% dari tahun lalu. Pada Februari 2023 jumlah layanan yang dilakukan OJK Malang sebanyak 167 layanan. Layanan dimaksud terdiri atas pemberian informasi (79,58%), penerimaan informasi (1,04%), dan pengaduan (19,38%).
Jumlah pengaduan konsumen yang diterima OJK Malang baik melalui tatap muka maupun Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen adalah sebanyak 56 pengaduan sampai akhir Februari 2024.
Dari pengaduan tersebut, 30 di antaranya berasal dari sektor perbankan, 13 berasal dari industri perusahaan pembiayaan, serta sisanya berasal dari industri financial technology, pasar modal, dan lainnya.
Baca Juga
Sampai dengan akhir Februari 2024, kata dia, OJK Malang telah memproses 1.320 permintaan informasi debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dimana 708 permintaan informasi diajukan secara luring dan 612 diantaranya diajukan secara daring.
Ismirani menjelaskan pula, sejak 1 Januari s/d 29 Februari 2024, OJK Malang telah mengadakan 10 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 2.980 peserta. Peserta edukasi mencakup pelajar, pelaku UMKM, petani muda, perempuan, dan komunitas.
Dia meyakinkan, OJK Malang berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai macam kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya untuk mencapai target inklusi keuangan sebesar 90% pada 2024.
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai pinjol dan investasi ilegal masih tumbuh subur dan menghantui masyarakat. Hal ini tampak dari masih adanya pengaduan terkait pinjol dan investasi ilegal kepada kantor OJK Malang, meski secara kuantitas pengaduannya mengalami tren penurunan.
Menurut dia, hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi OJK untuk terus meningkatkan program-program literasi keuangan yang berkelanjutan melalui kolaborasi dengan berbagai komunitas dengan menitikberatkan pada edukasi pada emak-emak dan gen Z serta masyarakat pedesaan.
Hal ini juga, kata dia, harus diimbangi dengan layanan yang semakin cepat, mudah dan solutif sesuai dengan kewenangan OJK yang dimiliki saat ini. Selain itu, kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam hal tindak lanjut aduan terhadap pinjol maupun investasi ilegal perlu ditingkatkan.
“OJK dapat memfasilitasi pendampingan pada masyarakat untuk laporan ke kepolisian terhadap aduan pinjol dan investasi ilegal,” kata Joko yang juga Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi FEB UB itu. (K24)