Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Malang Lindungi 26.400 Pekerja lewat Program Jamsostek

Pemkot Malang mendaftarkan 26.400 pekerja kategori rentan di Kota Malang sebagai peserta penerima manfaat Program Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan.
Pj. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (kanan) berbincang dengan ahli waris peserta Jaminan Kematian Program Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan di halaman Balai Kota Malang, Senin (18/3/2024). /Istimewa
Pj. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (kanan) berbincang dengan ahli waris peserta Jaminan Kematian Program Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan di halaman Balai Kota Malang, Senin (18/3/2024). /Istimewa

Bisnis.com, MALANG—Pemkot Malang mendaftarkan 26.400 pekerja kategori rentan di Kota Malang sebagai peserta penerima manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan

Pj. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan keikutsertaan pekerja kategori rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan komitmen dan bentuk keseriusan Pemkot Malang dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat.

"Ini adalah bagian dari upaya kami memberikan proteksi terhadap para pekerja kategori rentan dari resiko. Maka penyerahan kepesertaan dan manfaat Program Jamsostek ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja itu," terang Wahyu saat ditemui usai menyerahkan secara simbolis kepesertaan Jamsostek pada Apel Pagi ASN di halaman Balaikota Malang, Senin (18/3/2024). 

Sebagai informasi, pendaftaran kepesertaan 2024 ini diberikan kepada Ketua RT/RW, Satlinmas, guru ngaji, guru minggu, marbot, modin, penjaga pakam, dan kader Puskesos di wilayah Kota Malang. 

"Kami daftarkan dan kami bayarkan mulai Januari 2024. Ini memang kami menganggarkan dari APBD agar mereka ter-cover di Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan," ucap Wahyu. 

Mekanisme pembayaran iuran peserta Program Jamsostek ini dianggarkan setiap bulan oleh masing-masing kelurahan dan perangkat daerah terkait. "Maka saya imbau juga agar kelurahan dan perangkat daerah terkait, tidak terlambat dalam pembayaran preminya," ujarnya.

Selain menyerahkan secara simbolis kepesertaan program Jamsostek, Wahyu juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian masing-masing sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Alm. Bambang Sispurwadi anggota Satlinmas Kelurahan Tanjungrejo, ahli waris Alm. Eko Handoko anggota Satlinmas Kelurahan Lesanpuro, dan ahli waris Alm. Supriadi, perangkat RT/RW di Kelurahan Lowokwaru yang telah terdaftar pada Program Jamsostek. 

Dia berharap, langkah tersebut dapat meringankan beban keluarga selama masa-masa sulit setelah kehilangan orang yang dicintai.

 "Kami berharap, bantuan ini menjadi bentuk kepedulian dan dukungan dari Pemkot Malang bersama BPJS Ketenagakerjaan. Semoga  ini bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.(K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper