Bisnis.com, MALANG — Pemkot Malang melakukan subsidi pangan mencegah terjadinya inflasi bersamaan dengan tren menaiknya beberapa bahan kebutuhan pokok memasuki Ramadan.
Pj. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan subsidi pangan itu menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD 2024 sebesar Rp1 miliar. Dana sebesar itu juga diperuntukkan subsidi ongkos transportasi.
“BTT dan subsidi transportasi hari ini direalisasikan Rp1 miliar untuk bisa menekan harga,” ujarnya.
Menurut dia, kebijakan memberikan subsidi pangan itu dilakukan setelah rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama Kemendagri. Hal itu terjadi karena beberapa komoditas tren harganya menaik a.l beras, cabai rawit, gula, telur. dan daging ayam.
Implementasi dari subsidi pangan, kata dia, BTT Rp1 miliar digunakan untuk belanja komoditas pangan di daerah produsen. Nantinya, komoditas itu dijual lagi dengan harga lebih murah ketimbang harga pasar di Warung Tekan Inflasi di Pasar Besar Malang, Pasar Dinoyo dan Pasar Blimbing.
“Komoditas yang dijual di Warung Tekan Inflasi. Diskopindag nanti menghitung, kerja sama dengan daerah lain. Prinsipnya, kami beli di sana, lalu dijual di warung tekan inflasi di bawah harga rata-rata,” ujarnya.
Baca Juga
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai kenaikan permintaan pada Ramadan yang kurang diimbangi dengan pasokan berdampak melonjaknya sejumlah komoditas pangan.
Elnino dan cuaca ekstrem sejak pertengahan 2023, kata dia, berimbas pada produktivitas lahan pertanian sehingga mengganggu manajemen stok komoditas pangan.
Di sisi lain, sejumlah negara melakukan pembatasan untuk ekspor komoditas pangan turut mempengaruhi pasokan domestik yang mendorong peningkatan harga.
“Dalam hal ini, stabilisasi dalam jangka pendek masalah dengan operasi pasar dengan sumber pembiayaan APBD,” ucapnya, Jumat (15/3/2024).
Hal ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengurangi potensi masyarakat rentan masuk dibawah garis kemiskinan.
Ganjalan-ganjalan kebijakan untuk mempertahankan daya beli agar tidak tergerus oleh inflasi mutlak dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah. Menjaga daya beli, menurut dia, berarti menjaga akselerasi pertumbuhan ekonomi, karena konsumsi rumah tangga berkontribusi tinggi pada ekonomi daerah yang mencapai lebih dari 60% pada PDRB.
“Kerja sama antara daerah dalam menjaga pasokan komoditas pangan harus dilakukan secara berkelanjutan,” ucapnya.(K24)