Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lima TPS di Kabupaten Malang Pemungutan Suara Ulang

PSU dilaksanakan pada 23 Februari 2024, di lima TPS yang ada di tiga kecamatan.
Ilustrasi. Kotak suara pemilihan umum./Bisnis
Ilustrasi. Kotak suara pemilihan umum./Bisnis

Bisnis.com, MALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menyatakan ada lima tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Anggota KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika di Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (22/2/2024) mengatakan bahwa pelaksanaan PSU tersebut akan dilakukan di lima TPS yang tersebar di tiga kecamatan.

"PSU dilaksanakan pada 23 Februari 2024, di lima TPS yang ada di tiga kecamatan," kata Mahardika.

Mahardika menjelaskan, sebanyak lima TPS yang tersebar di tiga kecamatan tersebut adalah, tiga TPS di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, satu TPS di Desa Bendosari, Kecamatan Pujon dan satu TPS di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis.

Menurutnya, pelaksanaan PSU disebabkan ada pemilih yang berasal dari luar daerah dan tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) diberikan surat suara dan mencoblos saat Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024.

"PSU dilakukan karena ada pemilih dari luar daerah yang tidak terdaftar sebagai pemilih DPTb," katanya.

Secara keseluruhan, ada sebanyak 1.391 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di lima TPS tersebut yang akan menggunakan hak suaranya kembali. Pada TPS 2 di Desa Senggreng, terdapat 279 pemilih yang mencoblos ulang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Kemudian, pada TPS 4 di Desa Senggreng, terdapat 266 pemilih yang mencoblos ulang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan Pemilihan DPD RI, TPS 16 di Desa Senggreng, terdapat 294 pemilih yang mencoblos ulang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

TPS keempat yang melaksanakan PSU yakni TPS 3 di Desa Bendosari, Kecamatan Pujon dengan 274 pemilih yang mencoblos ulang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan DPD RI, Pemilihan DPR RI dan Pemilihan DPRD Provinsi Jawa Timur.

Terakhir, TPS 4 di Desa Sekarpuro, terdapat 278 pemilih yang mencoblos ulang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan DPD RI, Pemilihan DPR RI, Pemilihan DPRD Provinsi Jawa Timur dan Pemilihan DPRD Kabupaten Malang.

Berdasarkan catatan KPU Kabupaten Malang, di wilayah tersebut ada sebanyak 2.054.178 pemilih yang memiliki hak untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024. Dengan jumlah pemilih yang cukup banyak tersebut, KPU Kabupaten Malang menyiapkan 7.761 TPS.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper