Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eks Kapal Perang KRI Teluk Sampit 515 Dilelang Rp4,69 Miliar

Uang jaminan lelang scrab ini sebesar Rp950 juta dan lelang dilaksanakan Rabu 28 Februari 2024 pukul 10.20 WIB dengan sistem penawaran terbuka (open bidding).
Eks KRI TSP 515./KPKNL
Eks KRI TSP 515./KPKNL

Bisnis.com, SURABAYA - Mako Koarmada II dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya melaksanakan lelang satu unit Eks KRI TSP 515 dengan bentuk limbah padat/scrab.

Dalam pengumuman, Ketua Panitia Penjualan, Kolonel Laut (T) Christanto Pratomo, menjelaskan calon peserta lelang/pembeli yang akan melihat fisik dan mendapatkan penjelasan tentang objek lelang dari panitia lelang bisa datang pada Jumat 23 Februari 2024 pukul 08.00 WIB di Slog Koarmada II, Jl Purwo Ujung Surabaya.

"Peserta lelang yang telah menyetorkan uang jaminan lelang, wajib melaporkan kepada panitia lelang/penjualan di kantor KPKNL Surabaya dengan membawa bukti setoran sebelum tanggal 27 Februari," tulisnya.

Adapun uang jaminan lelang scrab ini sebesar Rp950 juta dan lelang dilaksanakan Rabu 28 Februari 2024 pukul 10.20 WIB dengan sistem penawaran terbuka (open bidding).

Dikutip dari Wikipedia, KRI Teluk Sampit (515) diproduksi perusahaan Korea Selatan, Korea SB & Eng., Masan, dan Korea Tacoma SY, Chinhae pada 1981. Kapal ini pengangkut tank (Landing Ship Tank (LST)) yang dapat mengangkut berbagai keperluan logistik, seperti perlengkapan dan peralatan perang dan tank serta dapat mengangkut tentara infanteri.

KRI Teluk Sampit (515) memiliki panjang kapal sebesar 100 m x 15,4 m x 4,2 meter dan mempunyai bobot kosong 1.800 ton dan bobot penuh 3.770 ton[ dengan kapasitas yang bisa dibawa sebesar 725 ton. Konsumsi bahan bakar KRI Teluk Sampit (515) per harinya sebesar 20 ton untuk bahan bakar solar dan 800 liter minyak pelumas.

KRI Teluk Sampit (515) tidak memiliki hanggar untuk helikopter, tetapi memiliki dek helikopter di buritan serta dapat membawa 4 unit Landing, Craft, Vehicle, and Personnel (LCVP atau Higgins boat).

Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan menjual kapal eks KRI Teluk Sampit 515 yang sudah tidak lagi menjadi bagian alat utama sistem senjata atau alutsista. Proses penjualan berawal dari TNI Angkatan Laut dan akan dieksekusi Kementerian Keuangan.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan permohonan pelepasan aset KRI Teluk Sampit 515 dari TNI Angkatan Laut (AL) dan Kementerian Pertahanan. Alasannya, kapal perang itu sudah tidak berfungsi karena banyaknya kerusakan dan kebocoran.

Menurut Suahasil, sebagai sebuah aset negara, penghapusan KRI Teluk Sampit 515 dari daftar barang milik negara (BMN) melewati berbagai jenjang proses. Hal tersebut berawal dari permohonan TNI AL sebagai pengguna aset kepada Kementerian Pertahanan, lalu Menteri Pertahanan mengajukan permohonan pelepasan aset kepada Menteri Keuangan.

Proses tersebut berlangsung secara umum, tetapi proses selanjutnya berbeda bagi setiap jenis BMN.

Suahasil menjabarkan bahwa aset dengan nilai perolehan di bawah Rp10 miliar dapat langsung dipindahtangankan sesuai persetujuan pengguna aset, dalam hal ini TNI AL. Barang milik negara dengan nilai perolehan Rp10—100 miliar dapat dipindahtangankan atas persetujuan presiden, sesuai permohonan Menteri Keuangan.

Adapun, aset negara dengan nilai perolehan di atas Rp100 miliar dapat dipindahtangankan setelah adanya izin DPR, sesuai permohonan presiden.

Suahasil menjelaskan bahwa KRI Teluk Sampit 515 memiliki nilai perolehan Rp173,96 miliar, meskipun saat ini estimasi nilainya surut menjadi hanya Rp740,3 juta. Dengan nilai perolehan itu, pelepasan atau penjualan KRI Teluk Sampit 515 memerlukan restu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kalau nanti kami mendapatkan persetujuan pelepasan ini [dari DPR], maka yang akan kami lakukan sebagai pengelola barang adalah kami akan menugaskan penilai pemerintah, untuk kembali menilai barang ini berapa, dan nilai itu digunakan sebagai acuan dalam proses lelang," ujar Suahasil pada Kamis (24/3/2022).

Dia menjelaskan bahwa pelepasan KRI Teluk Sampit 515 akan berlangsung melalui mekanisme lelang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : KPKNL
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper