Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot-Bawaslu Kota Malang tertibkan APK pada Masa Tenang Pemilu

Pemkot Malang bersama Bawaslu menertibkan alat peraga kampanye (APK) bersamaan dengan memasuki masa tenang Pemilu 2024.
Ilustrasi pengendara melintasi baliho calon anggota legislatif dan partai politik./JIBI
Ilustrasi pengendara melintasi baliho calon anggota legislatif dan partai politik./JIBI

Bisnis.com, MALANG—Pemkot Malang bersama Bawaslu menertibkan alat peraga kampanye (APK) bersamaan dengan memasuki masa tenang Pemilu 2024.

Pj. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan  Pemkot Malang akan memberikan dukungan pada Bawaslu untuk segera menyelesaikan penertiban APK ini.

"Hal ini selain memang sedang masa tenang, APK harus segera ditertibkan untuk tetap menjaga estetika Kota Malang" jelasnya di sela-sela penertiban APK, Minggu (11/2/2024).

Senin (12/2/2024), dirinya akan memerintahkan seluruh ASN di wilayah kecamatan dan kelurahan untuk sama-sama turun membantu Bawaslu dalam penertiban APK ini di wilayahnya masing-masing.

Dia senang seandainya masyarakat membantu membersihkan APK di wilayah sekitar tempat tinggalnya untuk tetap menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.

"Kami berterima kasih apabila masyarakat bersedia membantu Bawaslu menertibkan APK; terutama di wilayah permukiman, di kampung-kampung" tambah Wahyu.

Penertiban alat p

eraga ini adalah tindak lanjut dari 7 arahan yang diberikan Pj. Wali Kota  Malang saat menghadiri apel siaga pengawasan masa tenang di halaman depan Balaikota Malang, Sabtu (10/2/2024).

Sebagai informasi, dalam penertiban APK ini, Pemkot Malang akan membantu Bawaslu Kota Malang dengan mengerahkan Satpol PP, serta melibatkan Perangkat Daerah lainnya, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Seluruhnya kita backup Bawaslu, kan nggak mungkin Bawaslu sendiri, jadi nanti kita dengan beberapa OPD, ada Satpol dan Dishub kemudian DLH kita sama-sama nanti juga, seperti Bawaslu kan nggak punya kendaraan tangga hidrolik, kita bahu membahu dengan membackup Bawaslu dengan menertibkan dan membersihkan APK ini," katanya. (K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper