Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral Minuman Saset Orang Tua Beralkohol, Ini Kata Dinkes Surabaya

Nama produk adalah Asli Otentik Orang Tua yang dikemas dalam bentuk sachet. Produk yang diviralkan merupakan produk tanpa izin edar.
Produk Asli Otentik Orang Tua yang dikemas dalam bentuk saset tanpa izin edar./Ist
Produk Asli Otentik Orang Tua yang dikemas dalam bentuk saset tanpa izin edar./Ist

Bisnis.com, SURABAYA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya menyatakan minuman beralkohol dalam bentuk kemasan sachet yang beredar di sejumlah grup Whatsapp (WA) tidak ditemukan di wilayah setempat.

"Nama produk adalah Asli Otentik Orang Tua yang dikemas dalam bentuk sachet. Produk yang diviralkan merupakan produk tanpa izin edar. Serta bukan bukan produk yang berasal dari Produsen Orang Tua Grup," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina dalam keterangannya di Surabaya, Selasa (11/10/2023).

Nanik menjelaskan bahwa informasi tersebut berawal dari pesan melalui WA yang disebarkan dan lantas menjadi viral pada 9 Oktober 2023.

Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 91 (ayat) 1 berbunyi, bahwa dalam hal pengawasan keamanan, mutu, dan gizi, setiap pangan olahan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran, pelaku usaha pangan wajib memiliki izin edar.

Nanik mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dan konfirmasi bersama BPOM RI Kota Surabaya, produk tersebut diedarkan dan dipromosikan melalui media sosial (medsos) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Produsen Orang Tua Group juga telah melaporkan hal tersebut kepada BPOM RI di Kota Semarang.

"Oknum yang menjadi sumber pemalsuan produk juga sudah diproses secara hukum di kepolisian," ujarnya.

Selain itu, berdasarkan hasil konfirmasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya yang menanyakan kepada distributor minuman beralkohol Orang Tua menyatakan bahwa produk minuman beralkohol Asli Otentik bukan merupakan produk yang didistribusikan.

"Sesuai hasil investigasi di lapangan tidak ditemukan peredaran produk tersebut," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya terus meningkatkan upaya advokasi lintas sektor dalam pengendalian peredaran minuman beralkohol berbentuk sachet, serta terus meningkatkan pengawasan dan monitoring bersama BPOM RI dan Dinkopdag Kota Surabaya terhadap peredaran minuman beralkohol.

"Kami juga terus menggencarkan sosialisasi kepada pelajar sekolah dan masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper