Bisnis.com, SURABAYA - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur mencatat adanya penurunan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah setempat selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023.
"Selama 14 hari diadakan Operasi Zebra yakni pada tanggal 4 sampai dengan 17 September 2023, jumlah kejadian kecelakaan di jalan menurun 9 persen. Jumlah pelanggaran lalu lintas juga menurun," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Muhammad Taslim Chaeruddin di Surabaya, Rabu.
Taslim menjelaskan selama operasi kejadian kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia juga turun 28 persen jika dibandingkan 14 hari sebelum Operasi Zebra Semeru digelar.
"Jika selama 14 hari sebelum operasi itu digelar tercatat sebanyak 95 korban meninggal dunia, namun pada saat operasi digelar turun menjadi 68 korban meninggal dunia," ujarnya.
Sedangkan untuk korban luka ringan juga menurun menjadi 1.335, jika dibandingkan dengan 14 hari sebelum operasi tersebut digelar yakni sejumlah 1.468 korban, yang artinya selisih 133 korban atau turun 9 persen.
Pada pelaksanaan operasi tersebut, Ditlantas Polda Jatim mencatat ada sebanyak 102 mobil yang dilakukan penindakan tilang dan ditahan oleh petugas gabungan.
Baca Juga
"Ada 102 unit mobil yang kami lakukan penindakan tilang dan kami tahan karena STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) sudah mati lima tahun," tuturnya.
Dalam penindakan tersebut pihak Ditlantas Polda Jatim juga menghadirkan pihak Jasa Raharja dan Dinas Pendapatan Daerah setempat untuk membangun kesadaran masyarakat terkait kewajiban pajak kendaraan.
Taslim menjelaskan jika kendaraan STNK-nya habis masa berlaku, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) tidak dibayar, maka jika terjadi kecelakaan maka korban tidak akan mendapatkan santunan.
"Kami tidak tahu persis masalah kendaraan ini, yang pasti kendaraan ini STNK nya mati dan kami tahan sampai dengan dokumennya dihidupkan lagi," ujarnya.
Polda Jatim ini juga menegaskan Operasi Zebra Semeru 2023 yang dilaksanakan dan telah melakukan tindakan penegakan hukum itu bukan bermaksud mempersulit ataupun membuat masyarakat menderita.
"Penindakan itu adalah upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kesadaran hukum, keteraturan dan ketertiban sehingga tidak terjadi tindak kejahatan," kata dia.