Bisnis.com, MALANG — Penyaluran piutang pembiayaan konvensional dan syariah di wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang masing-masing tumbuh 12,66 persen dan 34,21 persen secara (yoy) atau melampaui proyeksi pertumbuhan usaha jasa pembiayaan sebesar 13-15 persen per Juli 2023.
Kepala Kantor OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, mengatakan pertumbuhan piutang tersebut merupakan dampak positif berakhirnya pandemi Covid-19 yang mendorong mobilitas masyarakat kembali normal dan kondisi perekonomian sudah kembali pulih. “Di sisi lain dampak pandemi, NPF pembiayaan konvensional di wilayah kerja KOJK Malang mencapai 29,47 persen namun secara nasional dinilai masih cukup terkendali, “ ujarnya, Rabu (13/9/2023).
Terkait perusahaan pergadaian, kata dia, total aset perusahaan pergadaian yang terdaftar dan berizin OJK mencapai Rp2,10 miliar pada akhir Juli 2023 dengan total pinjaman yang disalurkan sebesar Rp550 juta. Masyarakat diimbau untuk menggunakan jasa pelaku usaha gadai yang telah terdaftar dan berizin OJK dimana informasi tersebut dapat diakses di laman situs web OJK.
Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian, perusahaan pergadaian wajib mencantumkan keterangan/informasi secara jelas di setiap kantor atau unit layanan (outlet) terkait nama dan/atau logo perusahaan pergadaian, nomor dan tanggal izin usaha dan pernyataan bahwa perusahaan pergadaian diawasi oleh OJK, hari dan jam kerja operasional, serta tingkat bunga pinjaman atau imbal jasa/imbal hasil bagi perusahaan pergadaian yang menyelenggarakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah, dan biaya administrasi.
“Optimalisasi kerja sama antara perusahaan di sektor IKNB dengan pihak lain seperti perusahaan financial technology, e-commerce, pemerintah daerah, dan berbagai asosiasi usaha menunjukkan hasil yang positif. Hal tersebut ditunjukkan dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan baik yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan, perusahaan pergadaian, maupun lembaga keuangan mikro,” ucapnya.
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai pertumbuhan pembiayaan yang terus positif mengindikasikan bahwa perekonomian telah pulih dan mendekati pada keseimbangan baru, dimana sektor mikro menjadi penopang geliat ekonomi.
Baca Juga
Hal ini juga didukung dengan skema pembiayaan yang terus berinovasi untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan sesuai kebutuhan.
Dengan berkembangnya sumber pembiayaan dan skema yang ditawarkan, kata dia, maka masyarakat harus lebih jeli memilih sumber pembiayaan. Oleh karena itu, disinilah peran penting pengawasan OJK dan secara berkelanjutan meningkatkan literasi keuangan masyarakat.(K24)