Pengumuman Peralihan Pemegang Saham PT Berkah Industri Mesin Angkat

Diumumkan PT Berlian Jasa Terminal Indonesia mengalihkan seluruh saham milik PT Berkah Industri Mesin Angkat kepada PT Pelindo Jasa Maritim.
Foto: Pengumuman Peralihan Pemegang Saham PT Berkah Industri Mesin Angkat
Foto: Pengumuman Peralihan Pemegang Saham PT Berkah Industri Mesin Angkat

Bisnis.com, SURABAYA - Diumumkan PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI) mengalihkan seluruh saham milik PT Berkah Industri Mesin Angkat kepada PT Pelindo Jasa Maritim sehingga berikutnya terjadi perubahan pengendali perseroan.

Penguman pengalihan seluruh saham dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 127 Ayat (2) jo. Ayat (8) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana sebagian telah diubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Melalui pengalihan seluruh saham tersebut maka terjadi perubahan pengendali pada perseroan yang sebelumnya dikendalikan oleh PT Berlian Jasa Terminal Indonesia selaku perusahaan yang dikendalikan oleh PT Pelindo Terminal Petikemas.

Untuk diketahui, sebelumnya PT Berkah Industri Mesin Angkat merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Surabaya.

Sementara, PT Pelindo Jasa Maritim merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan dan berkantor pusat di Jl. Soekarno Hatta No.1, Makassar – Sulawesi Selatan. Dalam hal ini, Pelindo Jasa Maritim merupakan pemegang saham baru.

Melalui pengumuman pengalihan seluruh saham tersebut, perseroan membuka ruang bagi pertanyaan atau keberatan dari kreditor Perseroan atau pihak-pihak yang berkepentingan lainnya atas Pengambilalihan tersebut di atas dapat disampaikan secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini ke:

PT Berkah Industri Mesin Angkat
Jl. Perak Timur No 428,
Surabaya – Jawa Timur 60165
U.p.: Direksi
dengan salinan ke:
PT Pelindo Jasa Maritim
Jl. Soekarno Hatta No.1,
Makassar– Sulawesi Selatan 90173
U.p.: Direksi

Pertanyaan atau keberatan dapat disampaikan secara tertulis dalam waktu 14 hari sejak tanggal diumumkan atau paling lambat 15 September 2023. Melebihi tanggal tersebut, maka rencana pengambilalihan saham akan dianggap telah disetujui.

Pengumuman tersebut diterbitkan pada 1 September 2023, tertanda oleh Direksi PT Berkah Industri Mesin Angkat dan Direksi PT Pelindo Jasa Maritim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper