Bisnis.com, SURABAYA - Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPDS) Jawa Timur menilai ditemukannya daging sapi gelonggongan di lapak Jl. Pegirian dan Jl. Arimbi Surabaya karena kurangnya pengawasan, pembinaan dan edukasi dari Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya.
Ketua PPDS Jatim, Muthowif mengatakan adanya temuan daging sapi gelonggongan tersebut menandakan bahwa kinerja jajaran dan badan pengawas RPH Surabaya kurang maksimal.
“Selain itu, kurangnya pembinaan dan edukasi terhadap para mitra Perusahaan Daerah (PD) RPH yang menjual daging bukan dari PD RPH yang juga belum pasti dipotong di RPH,” katanya, Rabu (30/8/2023).
Menurutnya, beredarnya daging sapi gelonggongan di pasaran ini sudah lama terjadi tetapi baru pertama kali ditemukan karena adanya laporan konsumen.
“Seharusnya ada tindakan pemantauan dan pendataan terhadap para mitra PD RPH yang menjual daging bukan dari sapi yang dipotong di PD RPH,” imbuhnya.
Dia meyakini, adanya pedagang yang menjual daging gelonggongan kiriman ini karena lebih murah dibandingkan harus memotong sendiri di RPH Surabaya. Kondisi tersebut juga diperkirakan karena stok sapi siap potong mulai langka dan mahal.
Baca Juga
“Akibat kondisi ini, para jagal atau pengguna jasa RPH mulai memilih sapi BX dari luar Jatim yang masuk ke PD RPH untuk dipotong dan memenuhi kebutuhan daging segar di kota Surabaya," imbuhnya.
Direktur RPH Surabaya Fajar A Isnugroho mengatakan pihaknya telah meminta para pedagang daging sapi di kawasan Pegirian dan Arimbi agar hanya mengambil daging sapi hasil pemotongan RPH Pegirian.
“Kami juga membagikan papan mitra RPH Surabaya secara gratis untuk 122 penjual daging sapi,” katanya.
Pembagian papa nama mitra RPH ini terdiri dari 40 pedagang daging sapi di Pegirian dan Arimbi, 82 pedagang di pasar-pasar tradisional seperti Pasar Wonokromo, Pucang Anom, Tambak Rejo, Pasar Pabean, Pasar Nyamplungan, Pasar Genteng Baru, Pasar Keputran, dan Pasar Mangga Dua.
Selain itu, Pasar Balongsari, Pasar Keling, Pasar Manyar, Pasar Tandes, Pasar Jarak, Pasar Kupang Gunung, Pasar Manukan, Pasar Demak, Pasar Simo, Pasar Pecindilan, Pasar Kenjeran, dan Pasar Perak Timur.
“Bila ada mitra RPH yang tidak mengambil daging dari hasil pemotongan RPH kami, atau mencampur daging sapi RPH dengan daging sapi yang berasal dari luar RPH, maka kami akan mencabut Kartu Tanda Mitra RPH sekaligus papan mitra RPH Surabaya,” imbuhnya.