Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Malang Jadi Jalur Distribusi Rokok Ilegal

Malang menjadi jalur rokok ilegal dibuktikan dengan penggagalan pengiriman 406.000 batang rokok tersebut Selasa (8/8/2023).
Rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai Malang./Istimewa
Rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai Malang./Istimewa

Bisnis.com, MALANG - Malang menjadi jalur distribusi rokok ilegal yang dibuktikan dengan penggagalan pengiriman 406.000 batang rokok tersebut Selasa (8/8/2023).

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengatakan  upaya pemberantasan rokok ilegal terus dilakukan Bea Cukai Malang. Pada  Selasa (8/8/2023), Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal.

“Sebanyak 17 Carton dengan total 406.000 batang rokok, jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang tidak dikemas untuk penjual eceran (batangan),” katanya, Jumat (11/8/2023).

Kronologi kejadian, sebelumnya tim mendapat informasi mengenai adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil jenis minibus. Tim segera menindaklanjutinya dengan melakukan patroli darat pada jalur distribusi rokok ilegal.

Saat melakukan penelusuran di area Kedungkandang dan Tumpang, tim mendapati mobil sesuai diinformasikan melintas di Jalan KH. Malik, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Tim berhasil melakukan penghentian di Alas Gede, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang setelah sebelumnya pelaku mencoba kabur dengan menabrakkan mobil ke mobil petugas.

Selanjutnya tim membawa sarana pengangkut, barang dan orang ke KPPBC TMC Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dari hasil penindakan, perkiraan nilai barang mencapai Rp 509.530.000 dan potensi kerugian negara mencapai Rp 271.614.000.

Peneliti Senior Pusat Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai kebijakan tarif cukai berdampak pada kenaikan harga rokok legal.

Hal ini memberikan efek pada semakin lebarnya ceruk pasar rokok murah yang sebagian besar dimasuki rokok ilegal.

Meski operasi secara masif terus dilakukan namun masih belum meredakan peredaran rokok ilegal karena potensi keuntungan yang menggiurkan.

Kebijakan cukai ini harus terus dievaluasi secara berkesinambungan demi memberikan keadilan bagi produsen IHT legal dengan tetap memperhatikan penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja.

Selain itu, kata dia, kinerja positif dalam pemberantasan rokok ilegal oleh bea Cukai Malang juga harus diikuti Kantor Bea Cukai di wilayah lain di Indonesia dengan membangun kolaborasi yang kuat antar sesama kantor bea cukai, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, masyarakat dan mass media dengan menjalankan kemenangan yang dimiliki masing-masing pihak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Rendi Mahendra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper