Bisnis.com, SURABAYA - Rehana Melodi, salah satu produk usaha mikro asal Kota Batu yang mendapat pembiayaan usaha dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah berhasil naik kelas.
Umi Rohana, pemilik usaha Rehana Melodi ini telah memulai usahanya sejak 2018 dengan membuat sejumlah kerajinan seperti tas, dompet dan aksesoris dengan menggunakan kain perca dan bahan-bahan berguna lainnya.
“Lalu pada 2020, saya terus mengembangkan usaha dengan membuat produk bernilai tambah dengan menggunakan bahan daur ulang seperti kresek plastik, goni, hingga kanvas” katanya seusai mengikuti kegiatan Media Meet Up Surabaya yang digelar oleh PIP, Jumat (28/7/2023).
Seiring dengan perkembangan pasar produk kerajinan dari bahan daur ulang ini, Rohana mulai memberanikan diri untuk meningkatkan usahanya dengan memanfaatkan program pembiayaan modal usaha ultra mikro atau UMi milik PIP.
“Di 2020 itu juga saya pertama kalinya memanfaatkan pembiayan produk UMi dari PIP dengan diberikan plafon Rp10 juta, tetapi karena baru awal, saya ambil pinjaman Rp6 juta saja,” katanya.
Dia mengatakan, setelah menjalankan usahanya dengan bantuan permodalan UMi Rp6 juta dan berhasil membayar pijaman itu, ia kembali melakukan top up pinjaman untuk mengembangkan lagi usahanya agar semakin naik kelas.
Baca Juga
“Baru-baru ini saya melakukan top up pinjaman UMi sebesar Rp10 juta yang akan saya gunakan untuk pengembangan bisnis ke arah produksi karena ada permintaan yang meningkat, serta untuk penambahan kapasitas tenaga kerja yang bertambah menjadi 4 orang termasuk saya,” jelasnya.
Dari usahanya tersebut, Umi pernah memperoleh omzet hingga Rp10 juta/tahun tahun pada awal memulai usaha di 2018. Kini, kerajinan Rehana Melodi berhasil mendapatkan omzet rata-rata sekitar Rp7 juta/bulan atau setara Rp84 juta/tahun.
“Omzet tersebut merupakan hasil dari penjualan produk kami yang kami jual dengan harga mulai Rp50.000-Rp1 jutaan,” imbuhnya.
PIP sendiri merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Ditjen Perbendaraan-Kemenkeu yang bertugas menyalurkan dana bergulir bagi pembiayaan usaha bagi para pelaku usaha ultra mikro yang memang masih belum bankable.
Direktur Utama PIP, Ismed Saputra mengatakan, PIP yang hadir sejak 2017 memiliki tujuan untuk memberikan akses perluasan penyaluran kredit usaha bagi sektor non formal yang selama ini tidak tersentuh perbankan.
“Jadi produk Umi ini hadir agar bagaimana akses pinjaman bisa menyentuh end user kecil secara langsung,” katanya.
Adapun sejak 2017 - semester I/2023 (kumulatif), PIP telah menyalurkan pembiayaan UMi di Indonesia sebesar Rp30,9 triliun untuk 8,55 juta debitur melalui lembaga penyalur sebanyak 72 Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dan telah menjangkau 509 kota/kabupaten.
“Khusus di wilayah Jawa Timur secara kumulatif telah menyumbang sebanyak 1,7 juta debitur dengan capaian pembiayaan sebesar Rp6 triliun,” imbuhnya.