Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lelang Kendaraan Dinas Pemkot Madiun Bukukan Pendapatan Rp305 Juta

Dari semula harga limit Rp194 juta, ternyata naik menjadi Rp305 juta. Ada kenaikan sekitar 63 persen.
Puluhan kendaraan dinas aset Pemkot Madiun yang dilelang untuk penghapusan barang milik daerah (BMD) dan meminimalisasi pos pembiayaan perawatan kendaraan di organisasi perangkat daerah (OPD)./Antara-Diskominfo Kota Madiun.
Puluhan kendaraan dinas aset Pemkot Madiun yang dilelang untuk penghapusan barang milik daerah (BMD) dan meminimalisasi pos pembiayaan perawatan kendaraan di organisasi perangkat daerah (OPD)./Antara-Diskominfo Kota Madiun.

Bisnis.com, MADIUN - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, meraih pendapatan sebesar Rp305 juta dari lelang 69 kendaraan dinas yang prosesnya dilakukan secara tertutup.

Kepala Bidang Akuntansi dan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun Lilis Hartutik mengatakan pendapatan sebesar Rp305 juta itu merupakan jumlah akumulasi dari 61 sepeda motor dan 8 unit kendaraan roda tiga berpelat merah yang semuanya laku dilelang.

"Minat masyarakat mengikuti lelang cukup tinggi dan harga lelang naik signifikan. Dari semula harga limit Rp194 juta, ternyata naik menjadi Rp305 juta. Ada kenaikan sekitar 63 persen," kata Lilis Hartutik di Kota Madiun, Sabtu (15/7/2023).

Selain kondisi kendaraan yang masih cukup bagus, lanjutnya, sistem tertutup juga mempengaruhi hasil lelang. Sistem tertutup itu sengaja dipilih agar terjadi penawaran sehat dan menguntungkan.

"Masing-masing penawar tidak dapat melihat harga penawaran. Penawaran tertinggi yang diambil sebagai pemenang," kata Lilis.

Proses selanjutnya, para pemenang lelang bisa melakukan pelunasan dan pengurusan dokumen kendaraan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Lilis mengatakan target pelunasan paling lambat lima hari kerja setelah penetapan pemenang. Sementara bea lelangnya sebesar 2 persen dari harga lelang. Setelah pelunasan, KPKNL akan mentransfer ke pemkot yang selanjutnya masuk kas daerah.

Ia menambahkan lelang dilakukan guna penghapusan barang milik daerah (BMD). Selain itu, untuk meminimalkan pos pembiayaan perawatan kendaraan di organisasi perangkat daerah (OPD).

Sesuai data, 61 sepeda motor dan 8 unit kendaraan roda tiga yang dilelang tersebut usia kendaraan masih relatif muda. Yakni, mulai tahun 1992 sampai 2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper