Bisnis.com, MALANG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang melatih Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi agen literasi keuangan untuk mendiseminasikan terkait literasi keuangan pada masyarakat agar terbebas dari praktik pinjol ilegal dan investasi bodong.
Ketua OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, mengatakan mengacu hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen dan tingkat inklusi keuangan sebesar 85,10 persen.
"Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan hasil SNLIK 2019 yaitu tingkat literasi keuangan sebesar 38,03 persen dan tingkat inklusi keuangan sebesar 76,19 persen," katanya saat membuka Training dan Trainers Agen Literasi Keuangan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kota Malang, Selasa (6/6/2023).
Di wilayah Kota Malang, kata dia, tingkat inklusi keuangan sebesar 86,53 persen dan tingkat literasi sebesar 69,43 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional.
“Bahkan untuk tingkat literasi Kota Malang merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan wilayah Kantor OJK lainnya dengan wilayah kerja Kota/Kabupaten (8 KOJK),” ucapnya.
Namun demikian, dia mengingatkan, hasil survei tersebut menunjukan masih terdapat gap yang cukup jauh antara literasi dan inklusi keuangan. Ibaratnya, masyarakat sudah memiliki akses bahkan punya produk-produk keuangan tapi belum sepenuhnya paham akan manfaat dan risikonya.
Baca Juga
Oleh karena itulah, dia menegaskan, perlu adanya peningkatan pemahaman terkait aktivitas dan produk sektor jasa keuangan bagi masyarakat sehingga nantinya masyarakat dapat memanfaatkan produk dan atau jasa layanan di sektor jasa keuangan.
Salah satu upaya OJK untuk semakin meningkatkan tingkat inklusi dan literasi keuangan di masyarakat a.l melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi terkait program, produk dan/atau layanan jasa keuangan dari berbagai industri jasa keuangan baik yang dilakukan secara online atau offline.
Dengan semakin meningkatnya tingkat literasi masyarakat, kata dia, akan membuat masyarakat mengakses lembaga jasa keuangan formal yang terdaftar dan berizin serta dapat memanfaatkan produk sektor jasa keuangan sebagai salah satu alternatif investasi, serta masyarakat dapat terhindar dari penawaran investasi ilegal dan pinjaman online ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas, menurut dia, merupakan unsur pelaksanaan dari TNI AD dan Polri yang bertugas melaksanakan pembinaan teritorial (binter) di wilayah pedesaan/kelurahan sehingga dalam pelaksanaan tugasnya bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Melalui kegiatan training of trainer (TOT) ini diharapkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat menjadi agen literasi di wilayah tugasnya masing -masing dan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan produk dan layanan jasa keuangan formal,”ucapnya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, mengapresiasi kepada OJK karena telah memberikan pelatihan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa se-Kota Malang terkait waspada investasi, pinjaman online serta pengelolaan pembiayaan seiring dengan kemajuan teknologi saat ini marak menjadi beberapa terjadi permasalahan terkait investasi maupun pengelolaan pembiayaan di kalangan masyarakat.
Setelah dilakukan pelatihan, dia berharap, maka dapat dijadikan bekal untuk menambah wawasan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap mewaspadai terkait maraknya atau mudahnya untuk mendapatkan pinjaman online maupun investasi lainnya maraknya bang titil dan pinjaman online.
Praktik pinjol ilegal marak karena prosesnya mudah. dengan jaminan KTP masuk di wilayah pemukiman warga ini, saat ini juga berdampak akan terjadinya tindak pidana yang lain maupun menjadikan korban karena ketidakpahaman yang cenderung merugikan masyarakat kelas bawah.
Dampak yang ditimbulkan a.l konflik keluarga, pertikaian suami-istri yang berujung perceraian bahkan bunuh diri karena tekanan psikologi dengan mempublikasikan identitas peminjam kepada khalayak umum maupun dalam bentuk kekerasan verbal lainnya.
Pada Maret 2023, dia meyakinkan, Polresta Malang telah berhasil melakukan pengungkapan penipuan robot trading yang dilakukan Wahyu Kenzo berhasil diamankan pelaku berikut barang bukti serta aset-asetnya dengan kerugian mencapai Rp9 triliun. Korbannya tersebar di seluruh Indonesia.
“Harapannya pasca-dilaksanakannya pelatihan ini, maka Bhabinkamtibmas dan Babinsa merupakan kepanjangan tangan OJK, sekaligus membantu memberikan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat di tingkat kelurahan untuk lebih waspada terhadap praktik pinjol ilegal dan investasi bodong,” ujarnya.(K24)