Bisnis.com, MALANG—Gelaran Pemilu 2024 akan berkontribusi sekitar 1,5-2% pada PDB yang bersumber dari money injection peserta pemilu, diantaranya belanja partai dan belanja caleg, serta gelontoran dana pemerintah.
Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB-UB), Joko Budi Santoso, mengatakan pemerintah pusat melalui APBN menggelontorkan Rp76,6 triliun untuk penyelenggaraan pemilu 2024.
Sedangkan dari APBD rata-rata sekitar Rp80 miliar setiap kabupaten/kota.
“Pesta demokrasi ini akan menggerakkan perekonomian daerah melalui UMKM, percetakan, merchandise, serta logistik pemilu. Termasuk fresh money maupun sembako yang diterima masyarakat sebagai bagian dari kampanye merebut hati suara pemilih akan mendorong daya beli masyarakat,” ungkapnya pada Dialog Ekonomi: Membangun Citra Politik dalam Perspektif Ekonomi, di Malang, Jumat (12/5/2023).
Dia menambahkan, caleg harus lebih selektif dalam menggelontorkan biaya kampanye dengan memprioritaskan usulan masyarakat yang bersifat produktif.
Seperti perbaikan infrastruktur jalan, dan bantuan alat produksi dan teknologi tepat guna bagi kelompok UMKM. Karena hal ini menjadi bagian investasi yang memiliki dampak jangka panjang bagi perekonomian.
Baca Juga
Sistem kampanye dengan mendekati komunitas dan kelompok masyarakat, kata dia, juga menjadi salah satu strategi yang efektif membangun citra politik dan menggaet suara pemilih.
Pemerintah daerah juga akan memperoleh peningkatan PAD melalui pajak reklame atas pemasangan baliho, banner, videotron, dan jenis alat peraga kampanye (APK) lainnya.
“Semoga masyarakat semakin dewasa dalam berpolitik dan cerdas dalam memilih sehingga melahirkan pemimpin dan wakil rakyat yang amanah memperjuangkan dan mewujudkan kemajuan serta kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Anggota Bawaslu Kota Malang, Erna Al Maghfiroh, mengimbau agar bakal caleg menghindari money politic karena melanggar undang-undang.
Sedangkan Praktisi Komunikasi dari Darco Brand & Communication, Dansis Kirana, berharap bakal caleg harus memiliki strategi tepat dalam mencitrakan diri pada konstituen sesuai dengan segmen, usia, dan karakteristik masyarakatnya.(K24)