Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komite Pengawas Serap Problem Perpajakan di Surabaya

Ada setidaknya 4 - 5 daerah yang menjadi kantong masalah perpajakan seperti Jakarta, Surabaya, Medan dan Makassar.
Dari kiri-kanan, Anggota Komwasjak Setiawan Basuki, Wakil Ketua Komawsjak Zainal Arifin Mochtar, dan anggota Hendra Prasmono saat menggelar Komwasjak Mendengar di Kampus C Universitas Airlangga, Kamis (13/4/2023)./Bisnis - Peni Widarti
Dari kiri-kanan, Anggota Komwasjak Setiawan Basuki, Wakil Ketua Komawsjak Zainal Arifin Mochtar, dan anggota Hendra Prasmono saat menggelar Komwasjak Mendengar di Kampus C Universitas Airlangga, Kamis (13/4/2023)./Bisnis - Peni Widarti

Bisnis.com, SURABAYA — Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) tengah menjaring permasalahan perpajakan yang kerap dihadapi masyarakat terutama di beberapa kantong-kantong daerah dengan potensi problem besar.

Wakil Ketua Komwasjak, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan setidaknya ada 4 - 5 daerah yang menjadi kantong masalah perpajakan seperti Jakarta, Surabaya, Medan dan Makassar.

“Selain itu, ada daerah timur mungkin masih mau kita lihat, dan juga spesifik Kalimantan juga ada,” katanya seusai menggelar Komwasjak Mendengar di Unair Kampus C, Kamis (13/4/2023).

Dia mengatakan gelaran Komwasjak Mendengar dilakukan sebagai bentuk tahapan belanja problem di masyarakat guna memperkuat pengawasan terhadap layanan dan penerimaan perpajakan.

Dalam satu tahun ini, katanya, Komwasjak akan merampungkan kategorisasi kasus seperti kasus perpajakan yang bersifat kasuistik, dan kauistik yang lebih sistemik.

“Kalau kasuistik ini misalnya kita terima laporan apapun, lalu itu akan kita proses penyelesaiannya dan membuka transparansi mereka, serta memantau sampai di mana penangannya. Sedangkan yang lebih sistemik itu misalnya kasus tindak pidana pencucian uang Rp349 triliun,” jelasnya.

Lebih jauh, kata Zainal, terdapat tiga jenis kejahatan yang cukup berpotensi di area perpajakan di antaranya pemerasan, gratifikasi, dan suap. Sedangkan kasis Dirjen Pajak yang melakukan mark-up uang, tidak banyak dilakukan.

“Itu yang kita tengarai, mungkin nanti arahnya mau diperkuat di manajemen anti penyuapan. Kalau dari banyak keluhan masyarakat itu berkaitan dengan aturan pajak yang ribet, biasanya ribet itu mempermudah tawar menawarnya, dari pada ribet, mending bayar berapa. Nah yang seperti itu juga perlu penyederhanaan, tetapi butuh waktu,” jelasnya.

Adapun dalam gelaran Komwasjak Mendengar di Surabaya tersebut diikuti oleh sebanyak 150 - 200 orang dari berbagai kalangan seperti dosen, mahasiswa, relawan pajak, pengusaha dan lainnya. Dalam gelaran itu juga terdapat 21 penanya dengan total 71 pertanyaan tentang masalah perpajakan yang pernah dialami.

Zainal menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memperkuat sinergi antara Komwasjak dengan pihak-pihak terkait dalam meningkatkan penerimaan perpajakan yang terdiri dari pajak pusat dan bea cukai.

“Komwasjak akan mempertimbangkan masukan dan aspirasi masyarakat Surabaya ini dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap penerimaan perpajakan ke depan,” imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper