Bisnis.com, SURABAYA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I menyebut tren penerimaan negara yang berasal dari pajak di wilayah Surabaya hingga 11 April 2023 sudah mencapai 28,82 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp45,7 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jatim I Sigit Danang Joyo menjelaskan, capaian ini dikontribusi oleh penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai Rp7,7 triliun.
“Jumlah capaian pajak dari PPN dan PPnBM ini sudah terealisasi 28,15 persen dari total target yang ditetapkan sampai akhir tahun Rp27,4 triliun,” jelasnya, Selasa (11/4/2023).
Selain itu, lanjutnya, penerimaan pajak DJP Jatim I juga dikontribusi oleh Pajak Penghasilan (PPh) yang mencapai Rp5,4 triliun. Realisasi pajak tersebut setara dengan 29,87 persen dari target tahun ini yakni sebanyak Rp18 triliun.
“Sedangkan, pajak lainnya sudah terealisasi Rp204 miliar atau setara 24,63 persen dari total target Rp50,2 miliar,” paparnya.
Sigit mengatakan meski saat ini sektor pajak sedang diterpa isu-isu miring di tengah masyarakat akibat beberapa kasus pajak, tetapi kinerjanya masih tetap cukup baik. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah bisa membedakan antara ulah oknum dengan kepentingan pajak untuk negara.
Baca Juga
“Memang lembaga ini sedang tidak baik-baik, banyak isu yang membuat kami harus berbenah, tetapi ini tidak menekan kinerja pajak,” imbuhnya.
Meski begitu, tantangan yang masih dihadapi dalam mencapai target penerimaan pajak tahun ini adalah faktor dari basis penerimaan tahun 2022 yang tinggi, serta ada tren penurunan harga komoditas, dan adanya volatilitas politik dan ekonomi global.
Dia menambahkan, kinerja yang tetap baik dan positif ini tidak hanya terjadi pada penerimaan pajak, tetapi juga pada tingkat pelaporan pajak tahunan atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Adapun total penyampaian SPT Tahunan di Kanwil DJP Jatim I per 10 April 2023 sudah mencapai 265.283 wajib pajak (WP) atau 77,44 persen dari target.
Laporan SPT tersebut terdiri dari WP Badan sebanyak 11.181 akun, WP Pribadi Karyawan sebanyak 196.000 akun, dan WP Pribadi Non Karyawan sebanyak 57.000 akun.
’’Jumlah SPT yang kami terima juga tumbuh. WP Pribadi tumbuh sekitar 1 persen, sedangkan SPT WP Badan tumbuh 14,7 persen padahal tenggat waktu mereka belum selesai,” imbuhnya.