Bisnis.com, MALANG — Kanwil Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Jatim III meminta dukungan Bupati Malang, M. Sanusi, untuk dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak terkait pelaporan SPT Tahunan dan meningkatkan prosentase pemadanan NIK-NPWP.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Farid Bachtiar, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk meminta dukungan penuh dari Bupati Malang, Sanusi dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, sekaligus meningkatkan prosentase pemadanan NIK-NPWP masyarakat Kabupaten Malang.
“Kami berterima kasih atas kesempatan yang telah diberikan untuk melakukan audiensi dengan Pak Bupati. Saat ini kami sedang berfokus pada kegiatan laporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP. Harapannya, Pak Bupati membantu kami untuk mendukung kegiatan yang kami lakukan dan mendorong kepatuhan perpajakan wajib pajak Kabupaten Malang,” ujarnya, Jumat (10/3/2023).
Dia juga mengapresiasi keterlibatan Sanusi dalam mendorong kepatuhan wajib pajak Kabupaten Malang untuk membayar pajak, sehingga Kanwil DJP Jawa Timur III dapat mencapai penerimaan pajak lebih dari 100 persen pada 2022 lalu.
“Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Malang atas upayanya mendorong kepatuhan kewajiban perpajakan masyarakat Kabupaten Malang, juga berterima kasih kepada seluruh wajib pajak Kabupaten Malang yang telah berkontribusi pada pembangunan negara melalui pembayaran pajak,” kata Farid.
Di sisi lain, Farid juga mendukung seluruh upaya Pemkab Malang dalam mencapai target PAD (Pendapatan Asli Daerah). “Kami juga mendukung penuh Kabupaten Malang untuk mencapai target PAD dalam rangka mewujudkan kemandirian pembiayaan pembangunan Kabupaten Malang,” pungkasnya.
Baca Juga
Bupati Malang, M. Sanusi, menyambut baik dan mendukung penuh inisiatif untuk meningkatkan partisipasi wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan. “Saya akan terus mengajak seluruh masyarakat untuk aktif dan memenuhi kewajiban pajak dengan melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu,” ucapnya.
Dia segera menugasi Sekretaris Daerah, Wahyu Hidayat, untuk mengadakan sosialisasi yang melibatkan Kanwil DJP Jawa Timur III. “Saya tugaskan Pak Sekda untuk segera mengadakan sosialisasi dengan mengundang seluruh kepala desa dan melibatkan Kanwil DJP Jawa Timur III,” ujarnya.
Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat, Kanwil DJP Jatim III, Vincentius Sukamto, DJP meminta bantuan Pemkab Malang untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.
“Kami meminta bantuan kepada Pemkab Malang untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan pajak daerah melalui perjanjian kerja sama tripartit yang bisa ditandatangani antara Pemkab Malang, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak,” ujarnya.
Perjanjian tersebut, kata dia, di antaranya akan mengatur pertukaran data yang sangat berguna bagi Pemkab Malang maupun Direktorat Jenderal Pajak, dalam hal ini Kanwil DJP Jawa Timur III, untuk meningkatkan penerimaan pajak pusat dan daerah.
Bupati Sanusi mengatakan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu mengenai perjanjian kerja sama yang dimaksud.(K24)