YLKI Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi Seluruh Proyek BAKTI Kominfo

Salah satu pembangunan yang menjadi prioritas adalah membangun jaringan telekomunikasi untuk masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Foto: Ilustrasi infrastruktur jaringan telekomunikasi/Bisnis - Arief Hermawan P
Foto: Ilustrasi infrastruktur jaringan telekomunikasi/Bisnis - Arief Hermawan P

Bisnis.com, SURABAYA - Presiden Joko Widodo memiliki visi membangun Indonesia yang berkeadilan. Salah satu pembangunan yang menjadi prioritas adalah membangun jaringan telekomunikasi untuk masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Harapan tahun 2022 Indonesia akan merdeka sinyal, walaupun tahun 2019 sudah pernah dijanjikan oleh Menkominfo saat itu Rudiantara.

Namun kenyataannya cita-cita mulia untuk memberikan pemerataan layanan telekomunikasi tersebut disalahgunakan oleh oknum manajemen BAKTI Kominfo. Kejagung telah menetapkan tersangka dan menahan 3 orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung di daerah 3T untuk tahun anggaran 2020-2022.

Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi sangat prihatin dengan adanya penetapan tersangka di pembangunan BTS BAKTI tersebut. Korupsi yang dilakukan oleh para tersangka tersebut mencederai rasa keadilan bagi masyarakat. Sebab selama ini masyarakat di daerah 3T belum dapat menikmati layanan telekomunikasi, sehingga ekonomi dan pendidikan mereka tertinggal.

Seharusnya lanjut Sularsi, BAKTI Kominfo yang diberikan kepercayaan oleh Negara untuk membangun jaringan telekomunikasi dapat menjalankan amanahnya dengan baik. Karena pembangunan jaringan telekomunikasi di daerah 3T merupakan amanah dari UU dan wujud Negara hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab telekomunikasi adalah kebutuhan dasar untuk membangun peradaban dan karakter masyarakat. Dengan adanya internet diharapkan nantinya tak ada lagi ketertinggalan baik dari segi ekonomian dan pendidikan. Sehingga nantinya mereka dapat setara dengan masyarakat di daerah lain yang lebih maju.

"Korupsi yang dilakukan manajemen BAKTI Kominfo ini sangat ironis sekali. YLKI berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap seluruh pelaku tindak pidana ini sampai tuntas. Saya mendukung aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku korupsi pembangunan BTS BAKTI ini dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tujuannya agar seluruh pelaku tindak pidana korupsi jera dan tak akan melakukan aksinya lagi,"ucap Sularsi.

Sularsi mendesak agar Pemerintahan Presiden Jokowi dapat melakukan audit investigasi dan evaluasi mendalam terhadap seluruh proyek pembangunan jaringan telekomunikasi yang dilakukan BAKTI Kominfo. Sebab dana yang dipergunakan untuk membangun jaringan telekomunikasi BAKTI Kominfo berasal dari uang publik. Sehingga masyarakat berhak mengetahui penggunaan dana BAKTI Kominfo. Harusnya Kominfo dapat melibatkan masyarakat dalam pengawasan pembangunan jaringan telekomunikasi yang dilakukan BAKTI Kominfo.

"Audit tak hanya di proyek BTS 4G di daerah 3T saja. Tetapi proyek Palapa Ring dan satelit SATRIA juga harus dilakukan evaluasi mendalam. Tujuannya untuk membuat perencanaan pembangunan jaringan telekomunikasi yang tepat sasaran. Termasuk target yang diberikan PSO juga jelas. YLKI juga mendesak agar adanya transparansi anggaran dalam pembangunan jaringan telekomunikasi yang dilakukan BAKTI Kominfo. Kami melihat selama ini pembangunan yang dilakukan oleh BAKTI Kominfo tak transparan. Kominfo harusnya lebih transparan dalam menginformasikan pembangunan jaringan telekomunikasi oleh BAKTI Kominfo,"ujar Sularsi.

Tentunya pembangunan jaringan telekomunikasi oleh BAKTI Kominfo sejalan dengan arahan Presiden Jokowi yang menekankan pentingnya pembangunan sebagai pondasi negara untuk maju. Sudah saatnya juga Presiden Jokowi memberikan arahan kepada jajaran terkait agar mencari mekanisme pendanaan pembangunan jaringan di daerah 3T sehingga layanan dapat segera diterima masyarakat sebelum beliau menyerahkan tongkat kepemimpinan.

Selain itu Sularsi mendesak agar Pemerintah dapat melakukan evaluasi mendalam terhadap seluruh komitmen pembangunan yang dilakukan oleh operator telekomunikasi. Termasuk evaluasi komitmen pembangunan di daerah 3435. Sularsi meminta agar pemerintah dapat tegas kepada operator telekomunikasi yang tak komit terhadap jaji untuk membangun jaringan secara Nasional. Sebab komitmen pembangunan ada sejak UU Telekomunikasi.

"Jika seluruh operator memiliki komitmen membangun secara Nasional, harusnya tak ada lagi daerah yang tak memiliki jaringan telekomunikasi. Operator yang tak memenuhi komitmen pembangunan harus dilakukan evaluasi mendalam dan pencabutan lisensi oleh Pemerintah. Jika evaluasi tak dilakukan oleh Kominfo, berarti ada sesuatu. Kasus BAKTI Kominfo ini harus bisa dijadikan pintu masuk bagi Pemerintah untuk menegakkan komitmen pembangunan,"kata Sularsi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Terpopuler

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler