Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur meluncurkan program kredit sejahtera (Prokesra) untuk pelaku usaha mikro dan ultra mikro melalui pemberian subsidi bunga atau hanya dengan bunga rendah 3 persen per tahun.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan program yang diimplementasikan melalui Bank UMKM Jatim ini merupakan program yang dikhususkan bagi masyarakat untuk menjalankan dan mengembangkan usahanya dengan plafon maksimal Rp10 juta dan bunga 3 persen/tahun.
“Subsidi bunga ini ditanggung melalui APBD Jatim, dan selain itu dalam program ini masyarakat juga diberikan kebijakan kredit usaha tanpa biaya provisi dan administrasi,” ujarnya dalam rilis, Kamis (15/12/2022).
Dia mengatakan hingga pertengahan Desember ini, Prokesra telah terserap sebesar Rp13,35 miliar yang diakses oleh sebanyak 1.569 pelaku usaha mikro dan ultra mikro di Jatim.
"Ke depan angka kredit akan ditingkatkan agar skala pembiayaan bagi UMKM lebih besar pula. Diharapkan pula akan lebih banyak lagi masyarakat yang terbantu dan terhindar dari jeratan rentenir,” imbuhnya.
Direktur Utama Bank UMKM Jatim Yudhi Wahyu Maharani mengatakan program kredit mikro dan ultra mikro ini telah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat seperti toko kelontong, pedagang gorengan dan lainnya. Program ini juga baru dimulai dan telah disiapkan plafon total sebanyak Rp80 miliar.
“Program ini memang baru dimulai dan akan berakhir sampai Desember saja, tetapi tahun depan Pemprov Jatim akan menganggarkan lagi untuk kredit mikro prokesra sebesar Rp20 miliar untuk subsidinya saja, berarti plafon yang diberikan bisa mencapai Rp400 miliar,” imbuh Yudhi.