Bisnis.com, JAKARTA - Korban kecelakaan bus pariwisata PO Semeru yang kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sarangan-Tawangmangu, Magetan, Jawa Timur, bakal mendapatkan santunan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menjelaskan hingga kini dana santunan telah disalurkan kepada ahli waris dari tujuh korban meninggal dunia. Seluruh korban, terjamin oleh Undang-Undang No.33/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15/2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.
"Sementara, bagi korban luka, kami sudah memberikan jaminan biaya perawatan rumah sakit maksimal Rp20 juta,” ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (9/12/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Dewi juga menyampaikan turut berbelasungkawa dan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Dewi juga mengingatkan kembali kepada pengusaha angkutan umum, untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan memprioritaskankeselamatan penumpang.
“Untuk itu, agar senantiasa memperhatikan kondisi kendaraan, baik teknis maupun non teknis, serta kesiapan dan kesehatan pengemudi kendaraan yang akan dioperasikan,” imbuhnya.
Baca Juga
Sebelumnya, sebuah bus yang mengangkut rombongan wisatawan dari Kota Semarang, Jawa Tengah, mengalami kecelakaan yang diduga disebabkan kerusakan rem saat melintas di jalan raya Sarangan–Tawangmangu Magetan, Jawa Timur.
Akibatnya, kendaraan hilang kendali dan menabrak besi pembatas jalan sebelum akhirnya terjun ke jurang sedalam sekitar 30 meter.Kecelakaan tersebut mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia dan 32 penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Secara kronologisnya, rombongan warga Manyaran itu akan berwisata ke Telaga Sarangan Magetan, Jawa Timur, melalui jalan tembus Cemoro Sewu-Sarangan. Lokasi kecelakaan, tepatnya berada di Kelurahan Sarangan Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Bus melintas dari Tawangmangu menuju ke Telaga Sarangan di Kabupaten Magetan. Dari Semarang Barat, ada dua bus ingin wisata ke Sarangan Magetan. Setibanya di tikungan (menurun) satu bus hilang kendali menerobos pembatas jalan dan masuk jurang dengan kedalaman sekitar 31 meter.