Bisnis.com, SURABAYA — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menilai Pemkot Surabaya perlu melakukan penyesuaian tarif air bersih agar Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Surabaya dapat meningkatkan layanan untuk warga.
Guru Besar ITS, Joni Hermana mengatakan selama 17 tahun ini memang PDAM Surya Sembada Surabaya belum pernah melakukan penyesuaian tarif atau kenaikan tarif air bersih. Padahal saat ini diperlukan pemeliharaan jaringan pipa dan instalasi agar operasional pelayanan penyediaan air bersih menjadi semakin baik.
“Sudah waktunya dilakukan penyesuaian tarif dengan mengacu pada SK Gubernur Jatim tentang pedoman batas atas dan tarif batas bawah air minum bagi BUMD kabupaten/kota se - Jatim 2022 yang diperkuat dengan Permendagri No.21/2020 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum,” ujarnya, Selasa (22/11/2022).
Dia menjelaskan ada tiga hal penting yang menjadi acuan kajian akademis terhadap kenaikan tarif berkeadilan. Pertama, keadilan bagi pengguna air dengan tarif pelanggan yang diberlakukan saat ini.
“Secara prinsip, karena pelanggannya keluarga miskin, tarifnya murah dan seharusnya penggunaannya sedikit. Tapi ada beberapa yang penggunaan air tinggi. Lalu ada yang sudah berubah statusnya, nah ini harus disesuaikan,” jelasnya.
Kedua, lanjut Joni, keberadaan sumber daya air di wilayah Jatim saat ini sudah mencapai kondisi mendekati water crisis (krisis air). Sehingga harus dikelola secara bijak. Sementara tugas PDAM adalah melayani kebutuhan air dan bukan menjual air.
Baca Juga
“Untuk itu, PDAM harus mengontrol dan mengendalikan air supaya masyarakat menggunakan air secara hemat untuk menjaga keberlanjutan dari sumber daya air,” katanya.
Joni melanjutkan, kajian ketiga yakni dari aspek pemeliharaan. Saat ini di Surabaya terdapat 6.200 km jaringan pipa beserta instalasinya dan ada 608.000 pelanggan. Fasilitas jaringan pipa tersebut butuh pemeliharaan secara wajar, agar bisa beroperasi dalam jangka panjang.
“Ini yang menurut saya harus diperhatikan agar proses pelayanan air bisa berlangsung. Apalagi dari sisi inflasi yang terjadi telah menyebabkan beban yang ditanggung PDAM menjadi lebih besar,” imbuhnya.
Direktur Utama PDAM Surya Sembada Arief Wisnu mengatakan dalam penghitungan sementara terkait penyesuaian tarif PDAM terdapat referensi tarif ke depan yakni sekitar Rp2.659 per meter kubik (batas bawah).
“Untuk keputusan akhir siapa yang disubsidi dan berapa besar subsidinya itu akan menjadi hak sepenuhnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Termasuk kapan ditetapkannya, karena batas akhir penetapan adalah akhir November 2022,” ujarnya.