Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan, Begini Jaminan RS Saiful Anwar

RSSA Malang tetap menerima pasien baru tragedi Kanjuruhan Malang dengan syarat surat rekomendasi atau pengantar dari dinas kesehatan kabupaten/kota setempat.
Plt Direktur Utama (Dirut) RSSA Malang, Kohar Hari Santoso (dua dari kanan) saat memberikan keterangan pers, Senin (17/10/2022)./Istimewa
Plt Direktur Utama (Dirut) RSSA Malang, Kohar Hari Santoso (dua dari kanan) saat memberikan keterangan pers, Senin (17/10/2022)./Istimewa

Bisnis.com, MALANG — Rumah Sakit Saiful Anwar Malang atau RSSA tetap menerima pasien korban tragedi Kanjuruhan dengan tanpa biaya atau gratis dengan syarat ada keterangan dari pemda.

Plt Direktur Utama (Dirut) RSSA Malang, Kohar Hari Santoso, menjelaskan masa tanggap darurat terkait tragedi Kanjuruhan yang ditetapkan pemerintah sebenarnya telah lewat. Oleh karena itulah, jika ada pasien baru korban kasus Kanjuruhan, maka harus dilengkapi surat keterangan dari otoritas pemerintah setempat.

“Jangan salah persepsi. Pengobatan korban semua gratis," ucapnya, Senin (17/10/2022).

Dia meyakinkan, seluruh pasien yang telah atau sedang dirawat, baik rawat inap maupun jalan seluruh pembiayaan ditanggung oleh pemerintah, termasuk pasien yang sudah pulang dan melakukan kontrol.

Hingga saat ini, sudah ada 78 korban tragedi Kanjuruhan yang dirawat di RSSA Malang. Dari jumlah itu, delapan yang masih dirawat, empat di ICU, empat lainnya di ruang high care.

Dari pasien dirawat tersebut, empat pasien masih membutuhkan alat bantu pernapasan. Keluhan yang dialami pasien, mulai dari cedera di kepala, dada hingga patah tulang.

Salah satu pasien korban Kanjuruhan, Afrizal (10 tahun), masih dirawat di ruang High Care RSSA Malang. Aminayu, ibunda Afrizal, menjelaskan saat ini putranya masih membutuhkan perawatan di bagian kulitnya.

"Tidak bayar sama sekali mulai dari datang sampai sekarang. Saya dengar Pak Jokowi bilang gitu juga pengobatan nya harus sampai selesai ya semuanya sudah ditanggung," katanya.

Kondisi kesehatan putranya, kata dia, semakin membaik. Saat ini proses penyembuhan luka di bagian paha.

Humas RSSA Malang, Donny Iryan Vebry Prasetyo, menerangkan berdasarkan surat resmi dari Pemkab Malang, menyebutkan masa tanggap darurat terkait tragedi Kanjuruhan Malang ditetapkan 2-8 Oktober 2022.

Oleh karena itulah, setelah 8 Oktober 2022, maka RSSA Malang tidak menerima pasien baru tragedi Kanjuruhan yang tidak memenuhi syarat, yakni pasien yang datang ke RSSA Malang dan meminta pelayanan kesehatan secara gratis.

"Tetap kami terima tapi masuk pasien umum. Kecuali yang bersangkutan membawa surat keterangan dari dinas kesehatan setempat. Kemarin ada dari Kota Malang. Kami layani karena sudah ada surat pengantar dan Pak Wali (Sutiaji) langsung menelepon Pak Dirut (Kohar)," ucapnya.

Dia menegaskan, RSSA Malang tetap menerima pasien baru tragedi Kanjuruhan Malang dengan syarat surat rekomendasi atau pengantar dari dinas kesehatan kabupaten/kota setempat. "Kalau kontrol dan tercatat pasien di sini, semuanya gratis sampai sembuh," ucapnya.(K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper