Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Target Swasembada Gula Perlu Tambahan Lahan 700.000 Hektare

Harga jual gula yang baik di tingkat petani dapat memotivasi petani untuk terus menanam tebu sehingga suplai bahan baku tebu terjaga.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa (dua dari kiri) bersama Dirut PT Kebon Agung, Didid Taurisianto, saat meninjau PG Kebon Agung, Malang, Kamis (4/8/2022)./Bisnis-Choirul Anam
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa (dua dari kiri) bersama Dirut PT Kebon Agung, Didid Taurisianto, saat meninjau PG Kebon Agung, Malang, Kamis (4/8/2022)./Bisnis-Choirul Anam

Bisnis.com, MALANG — Guna mencapai target swasembada gula pada 2025 dengan produksi gula sebanyak 3,2 juta ton maka diperlukan tambahan lahan seluas 700.000 hektare .

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan selain itu perlu dukungan peraturan berupa Perpres untuk mencapai target swasembada gula. “Kami tengah mempersiapkan peraturan itu dibawah koordinasi Menko Perekonomian,” katanya di sela-sela menghadiri Rapat Pleno Asosiasi Gula Indonesia di PG Kebon Agung, Malang, Kamis (4/8/2022).

Menurutnya Perpres itu penting untuk penegasan terkait target swasembada produksi gula sampai 2025. Badan Pangan Nasional juga berkomitmen terus memperkuat industri gula nasional dengan membangun tata kelola gula nasional melalui regulasi yang tepat serta kolaborasi dengan asosiasi dan pelaku usaha.

Melalui Perpres No.66 Tahun 2021, dia menegaskan, Badan Pangan Nasional diberikan untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan, seperti stabilisasi harga dan distribusi pangan, penetapan kebutuhan ekspor dan impor pangan, besaran jumlah cadangan pangan pemerintah, serta harga pembelian pemerintah.

Dia mengatakan, kewenangan ini menjadi pintu masuk bagi NFA untuk berperan aktif melakukan pembenahan tata kelola gula nasional secara in line melalui pola integrasi hulu-hilir yang solid. Salah satunya, dengan rumusan kebijakan penetapan harga acuan penjualan dan harga pembelian (HAP) tingkat petani.

Harga jual gula yang baik di tingkat petani dapat memotivasi petani untuk terus menanam tebu sehingga suplai bahan baku tebu terjaga. “Saat ini tantangan utama industri gula nasional adalah keterbatasan bahan baku tebu. Tanpa suplai bahan baku yang memadai pabrik tidak bisa beroperasi optimal sehingga menimbulkan produktivitas yang rendah dan inefisiensi,” ujarnya.

Saat ini harga pembelian gula kristal putih di tingkat petani sebesar Rp11.500/kg, penetapan tersebut berdasarkan keputusan bersama Badan Pangan Nasional dengan Kementerian Perdagangan melalui Surat Edaran No. 6 Tahun 2022. Sedangkan, harga acuan penjualan gula kemasan sebesar Rp13.500/kg, dan harga acuan penjualan gula kemasan di wilayah Indonesia Timur sebesar Rp 14.500/kg.

Di samping penetapan regulasi yang tepat, menurut Ketut Astawa, pembenahan tata kelola gula nasional tidak akan berjalan tanpa dukungan dan kolaborasi berbagai stakeholder, khususnya kelompok asosiasi.

“Untuk komoditas gula, Asosiasi Gula Indonesia (AGI) menjadi mitra strategis dalam memberikan masukan kebijakan terkait gula nasional,” ujarnya.

Ia berharap, AGI bersama-sama Badan Pangan Nasional Dapat berkolaborasi menjadi penghubung antar-stakeholder guna merumuskan solusi bagi perbaikan industri gula nasional, dari mulai perumusan harga acuan hingga pembenahan on farm dan off farm.

Terkait lokasi pemenuhan lahan seluas 700.000 hektare, menurut dia, masih dikaji. Bisa di Jawa maupun luar Jawa. Begitu juga terkait pendanaan, masih dihitung berapa besarannya. Begitu juga sumber pendanaannya. Namun kemungkinan dilakukan secara campuran lewat penanaman modal negara dan kredit dari perbankan.

Sedangkan prioritasnya, terutama PG-PG BUMN. Baru kemudian PG swasta. Catatan Bisnis, produksi gula nasional mencapai 2,3 juta ton/tahun. Terkait dengan kekhawatiran gula nasional akan meluber di pasar tatkala target produksi gula konsumsi sebesar 3,2 juta dapat terpenuhi, hal itu tidak perlu menjadi kekhawatiran.

Untuk menanganinya maka bisa dilakukan ekspor. Bisa juga dicari formula lembaga off taker yang dapat menyerap gula nasional jika peredarannya melebihi dari jumlah konsumsi. Yang jelas, kata dia, swasembada gula penting di tengah ancaman krisis pangan global. Dengan terjadi swasembada gula, maka pemenuhan gula nasional menjadi lebih mantap dan stabil.(K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper