Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hewan Terinfeksi PMK di Jatim Terbanyak se-Indonesia

Jumlah hewan ternak yang tertular didominasi oleh Provinsi Jawa Timur sebanyak 94.597 ekor, 27.155 ekor di Nusa Tenggara Barat (NTB), 28.762 ekor di Aceh.
Ilustrasi vaksinasi sapi./Bisnis-Rachman
Ilustrasi vaksinasi sapi./Bisnis-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (Satgas PMK) melaporkan hewan ternak pada 269 kota/kabupaten di Indonesia tertular penyakit kuku dan mulut hingga 26 Juli 2022.

Dilansir dari laporan Perkembangan Kasus PMK yang diterima di Jakarta, Selasa (26/7/2022) malam, sebanyak 269 kota/kabupaten tersebut berada pada 22 provinsi.

Satgas melaporkan jumlah hewan ternak yang tertular berjumlah total 427.132 ekor yang terdiri atas 411.331 sapi, 11.280 kerbau, 1.504 domba, 2.970 kambing, 47 babi.

Jumlah hewan ternak yang tertular didominasi oleh Provinsi Jawa Timur sebanyak 94.597 ekor, 27.155 ekor di Nusa Tenggara Barat (NTB), 28.762 ekor di Aceh, Jawa Tengah sebanyak 22.260 ekor, dan Sumatera Utara 9.398 ekor.

Jumlah hewan ternak yang sembuh berjumlah total 209.000 ekor terdiri atas 200.850 sapi, 5.596 kerbau, 919 domba, 1.619 kambing, 16 babi. Sedangkan jumlah hewan ternak yang dalam proses penyembuhan berjumlah 207.894 ekor yang terdiri atas 200.429 sapi, 5.580 kerbau, 570 domba, 1.284 kambing, 31 babi.

Jumlah ternak yang mati karena PMK berjumlah total 3.882 ekor terdiri atas 3.799 sapi, 64 kerbau, delapan domba, 11 kambing.

Adapun jumlah hewan ternak yang dipotong sesuai syarat untuk mengantisipasi penularan berjumlah total 6.536 ekor terdiri atas 6.253 sapi, 40 kerbau, tujuh domba dan 56 kambing.

Koordinator Tim Pakar dan Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers virtual yang diikuti dari YouTube BNPB di Jakarta hari ini mengatakan pemerintah memberikan bantuan kepada hewan ternak yang dipotong bersyarat.

Bantuan tersebut merujuk pada SK Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Nomor 08048/KPTS/PK.300/F/07/20222, yang menyebutkan peternak yang hewannya dipotong bersyarat akan mendapatkan bantuan dengan besaran masing-masing untuk sapi dan kerbau senilai Rp10 juta, kambing atau domba senilai Rp1,5 juta dan babi Rp2 juta.

Satgas PMK juga melaporkan sebanyak 673.889 hewan ternak di Indonesia telah menerima vaksin untuk mengantisipasi penularan yang seluruhnya hewan ternak jenis sapi.

"Lebih dari 50 persen kabupaten/kota di provinsi provinsi tersebut belum sembuh PMK-nya. Kurang dari 50 persen belum sembuh," katanya.

Penyakit mulut dan kuku muncul di Provinsi Jawa Timur yang dikonfirmasi pada 5 Mei 2022. Cara mencegah PMK pada sapi, kerbau, domba, kambing, rusa dan babi antara lain membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans.

Selain itu, upaya efektif lainnya menangkal PMK dengan melarang pemasukan ternak dari daerah lain, karantina dengan ketat, manajemen pemeliharaan yang baik, meningkatkan sanitasi, mendesinfeksi kandang dan sekitarnya secara berkala.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper