Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan, Ini Kata Akademisi

Kebijakan ini sebagai bentuk kontrol oleh pemerintah tentang perlunya kesadaran dan pentingnya vaksin booster untuk menekan kasus Covid-19.
Seorang tenaga kesehatan menyiapkan vaksin./Antara
Seorang tenaga kesehatan menyiapkan vaksin./Antara

Bisnis.com, SURABAYA - Epidemiolog Universitas Airlangga Surabaya Laura Navika Yamani Ph.D., mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang memberlakukan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga sebagai syarat perjalanan dan mobilitas masyarakat.

"Kebijakan tersebut perlu dilakukan karena kasus Covid-19 mulai meningkat kembali," kata Laura di Surabaya, Senin (11/7/2022).

Menurutnya, hal tersebut juga dapat menjadi upaya untuk meningkatkan antibodi setiap orang yang mungkin sudah mulai menurun sehingga harus diperkuat lagi.

"Kebijakan ini saya rasa sebagai bentuk kontrol oleh pemerintah tentang perlunya kesadaran dan pentingnya vaksin booster untuk menekan kasus Covid-19," ujarnya.

Kemudian, dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair itu juga menjelaskan kebijakan ini dapat menekan penyebaran kasus Covid-19 yang kemungkinan muncul bersama varian baru.

Dengan demikian, hal tersebut perlu ditangani dengan memperkuat sistem imunitas tubuh melalui program vaksin booster mengingat capaian vaksin booster masyarakat Indonesia hingga saat ini masih sangat rendah yaitu di bawah 50 persen.

Dia juga mendukung kebijakan pemerintah yang akan mengaktifkan kembali sentra vaksinasi di berbagai tempat dan meningkatkan tracing ketika kasus meningkat dengan harapan kebijakan tersebut dapat menekan penyebaran kasus Covid-19.

Terakhir, dia menyampaikan bahwa strategi untuk menangani kasus Covid-19 masih sama baik dengan adanya varian baru ataupun tidak.

"Kombinasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan 3T (tracing, testing, treatment) tetap menjadi kunci utama dalam penanggulangan atau menekan kasus Covid-19," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper