Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Iduladha, Surabaya Perketat Mobilitas Hewan Ternak

Pemkot Surabaya bersama kepolisian telah meningkatkan pengawasan terhadap hewan ternak yang akan masuk ke Rumah Potong Hewan (RPH).
Dokter hewan dari Pusat Veteriner Farma (Putvetma) Surabaya menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk sapi di kandang kawasan Taman, Sepanjang, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (14/6/2022)./Antara-Umarul Faruq
Dokter hewan dari Pusat Veteriner Farma (Putvetma) Surabaya menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk sapi di kandang kawasan Taman, Sepanjang, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (14/6/2022)./Antara-Umarul Faruq

Bisnis.com, SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya bersama dengan kepolisian memperketat mobilitas hewan ternak yang masuk ke Surabaya menjelang momen Iduladha guna mencegah dan mengendalikan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan Pemkot Surabaya bersama kepolisian telah meningkatkan pengawasan terhadap hewan ternak yang akan masuk ke rumah potong hewan (RPH) dengan memastikan hewan tersebut sudah memiliki izin kesehatan dan bebas dari PMK.

“Menjelang Hari Raya Iduladha, teman-teman sudah bergerak untuk memastikan bahwa ternak yang ada di Kota Surabaya itu sudah didampingi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Hewan ternak yang datang ke Surabaya itu dicek kesehatannya,” katanya dalam rilis, Rabu (15/6/2022).

Dia mengatakan pemantauan dan pengecekan hewan ternak salah satunya telah dilakukan jajaran Kecamatan Karangpilang bersama kepolisian setempat sejak 14 Juni 2022. Setiap kendaraan yang mengangkut hewan ternak akan diperiksa surat-surat beserta kondisi kesehatannya.

Camat Karangpilang Kota Surabaya, Febriadhitya Prajatara menambahkan selain melakukan monitoring hewan ternak yang masuk ke Surabaya, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap hewan ternak yang berada di RPH Kedurus.

“Kami tak segan memutarbalikkan kendaraan pemilik hewan ternak apabila tidak dilengkapi dengan surat izin kesehatan dari daerah asal,” imbuhnya.

Mantan Kabag Humas Pemkot Surabaya itu menambahkan, pedagang yang akan berjualan hewan ternak atau kurban di kawasan Karangpilang juga harus dilengkapi izin dari DKPP.

"Nantinya akan dilakukan survei terlebih dahulu untuk memastikan kesehatannya seperti apa,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper