Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Perlu Dipercepat Menjelang Iduladha

Sesuai dengan permintaan Bapak Presiden, penanganannya dibuat sampai mikro.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo (tengah) bersama Kapolsek Sempolan AKP Suhartanto (kiri) berbincang dengan sopir yang membawa ternak kambing di pos penyekatan ternak di Desa Garahan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Rabu (8/6/2022)./Antara-Zumrotun Solichah
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo (tengah) bersama Kapolsek Sempolan AKP Suhartanto (kiri) berbincang dengan sopir yang membawa ternak kambing di pos penyekatan ternak di Desa Garahan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Rabu (8/6/2022)./Antara-Zumrotun Solichah

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mempercepat penanganan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah menyerang hewan ternak di Indonesia saat ini untuk menjamin ketersediaan hewan qurban bagi masyarakat dalam menghadapi Iduladha 1443 Hijriah pada awal Juli 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memimpin langsung Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait Penanganan dan Pengendalian PMK yang digelar secara daring, Rabu (8/6/2022), mengatakan akan terus mengawasi secara mingguan dan mengikuti secara teknis.

"Ini sesuai dengan permintaan Bapak Presiden, penanganannya kami buat sampai mikro. Kami tangani seperti penanganan pandemi Covid-19, karena ini sangat mempengaruhi perekonomian rakyat,” kata Airlangga dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Pemerintah terus melakukan berbagai upaya penanganan PMK, mulai dari pembentukan Gugus Tugas Penanganan Virus PMK yang rencananya sampai dengan di tingkat kecamatan/desa, serta pusat krisis yang berkolaborasi dengan TNI/Polri beserta instansi terkait lainnya.

Selain itu, dilakukan pula pembatasan lalu lintas ternak, distribusi bantuan obat, vitamin, disinfektan ke daerah, penyiapan vaksin darurat (impor tiga juta dosis), serta pembuatan vaksin dalam negeri oleh Pusat Veteriner Farma Kementerian Pertanian (Kementan).

Kemudian, dilakukan pelatihan penanganan PMK kepada petugas kesehatan hewan sebanyak 17.050 orang, sosialisasi dan komunikasi publik, serta kerja sama dengan TNI, Polri, Pemda, dan pihak terkait.

Sementara itu, aparat Kepolisian Resor Jember melakukan penyekatan lalu lintas ternak sapi dan kambing untuk mencegah penyebaran penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) di pintu masuk perbatasan Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Ada dua pos penyekatan lalu lintas ternak yang merupakan pintu masuk dan keluar Jember yakni di Desa Garahan, Kecamatan Silo yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Banyuwangi dan satunya di Kecamatan Sumberbaru yang berbatasan dengan Kabupaten Lumajang," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo usai meninjau pos penyekatan di Desa Garahan, Rabu (8/6/2022).

Menurutnya pengecekan hewan ternak tersebut untuk melihat lalu lintas ternak jelang Hari Raya Idul Adha karena ada wabah PMK yang sudah menyebar di beberapa daerah di Jawa Timur.

"Penyekatan itu untuk membatasi lalu lintas ternak baik dari luar kota menuju Jember maupun sebaliknya dari Jember menuju ke luar daerah yang bertujuan untuk mencegah penyebaran PMK karena sudah banyak ternak yang terkena penyakit itu," tuturnya.

Ia menjelaskan lalu lintas ternak menjelang Hari Raya Iduladha sangat padat karena para peternak mulai mengirimkan hewan ternaknya ke luar daerah untuk menyuplai daerah-daerah yang membutuhkan ternak untuk kurban.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper