Bisnis.com, KEDIRI - Jumlah ternak milik warga yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dalam kurun waktu dua pekan ini semakin bertambah hingga mencapai 871 kasus per 4 Juni 2022.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Senin (6/6/2022), mengemukakan temuan kasus pada dua pekan lalu jumlah ternak warga yang terkena PMK hanya belasan ekor, namun kini jumlahnya sudah naik drastis ratusan ekor.
"Ini dalam kurun waktu kurang lebih dua pekan ini. Sebelumnya, dua pekan yang lalu itu nol kasus terkait kasus PMK," kata Bupati di Kediri.
Pihaknya telah mengambil kebijakan penutupan sementara pasar hewan dengan temuan kenaikan kasus penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Kediri.
Bupati juga meminta maaf dengan kebijakan yang diambil tersebut jika tidak membuat senang banyak pihak. Kebijakan itu diambil mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut.
Dari Trenggalek dilaporkan, puluhan ternak sapi dan satu ekor kambing di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, dilaporkan telah terpapar penyakit kuku dan mulut (PMK), namun sebagian di antaranya dinyatakan sembuh setelah mendapat penanganan tim veteriner setempat.
Baca Juga
"Kasus pertama PMK di Trenggalek ini teridentifikasi pada 31 Mei. Kasus ini ditemukan sebagian besar di wilayah Kecamatan Trenggalek," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, Ririn Hari Setiani di Trenggalek, Senin (6/6/2022).
Dijelaskan, jumlah ternak sapi yang terpapar PMK ada 48 ekor, sementara ternak kambing yang teridentifikasi satu ekor. Dari jumlah itu, 12 ekor sapi yang sebelumnya sakit kini sudah dinyatakan sembuh berkat penanganan yang baik dari tim veteriner.
Kendati ada temuan kasus PMK, namun sampai saat ini Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek belum mengambil langkah untuk melakukan penutupan pasar hewan seperti yang dilakukan sejumlah daerah lainnya, yang kasusnya terlebih dahulu mewabah.