Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jatim Alokasikan Anggaran Belanja untuk UMKM 53,9 Persen

Gerakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Jatim setidaknya bisa berkontribusi sebanyak 0,8 persen.
Pengunjung memilih tempat tisue berbahan baku bambu saat pameran produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kediri, Jawa Timur, Selasa (26/4/2022). Pameran yang diikuti sejumlah pelaku UMKM binaan Dinas Koperasi tersebut guna meningkatkan penjualan menjelang lebaran./Antara-Prasetia Fauzani.
Pengunjung memilih tempat tisue berbahan baku bambu saat pameran produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kediri, Jawa Timur, Selasa (26/4/2022). Pameran yang diikuti sejumlah pelaku UMKM binaan Dinas Koperasi tersebut guna meningkatkan penjualan menjelang lebaran./Antara-Prasetia Fauzani.

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun ini mengalokasikan anggaran belanja untuk produk dan jasa dalam negeri sebesar Rp2,29 triliun atau setara dengan 54,5 persen.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan dari total alokasi tersebut sebanyak Rp2,27 triliun atau setara 53,9 persen digunakan untuk belanja produk dan jasa dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Nilai komitmen Pemprov Jatim ini sudah lebih dari target yang dibuat. Kami bertekad untuk melaksanakan apa yang menjadi pesan Presiden untuk mengalokasikan belanja barang dan jasa dari APBD minimal 40 persen untuk produk dalam negeri,” katanya dikutip dalam rilis, Selasa (26/4/2022).

Dia mengatakan jika komitmen Pemprov Jatim untuk melakukan peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui belanja daerah dengan nilai Rp2,29 triliun, maka secara akumulasi dari 38 kota/kabupaten target alokasinya mencapai Rp26,8 triliun.

“Hingga saat ini total daerah yang sudah menyampaikan komitmen belaja produk dalam negeri sebanyak 24 kabupaten/kota dengan total mencapai Rp11,3 trilliun,” ujarnya

Untuk itu, lanjutnya, bupati/wali kota di Jatim diminta untuk segera membentuk tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Saat ini terdapat 15 kota/kabupaten yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) tim P3DN. Sedangkan 11 daerah lainnya masih dalam proses pembuatan SK, dan 12 daerah lainnya belum memiliki SK.

“Saya berharap kepala daerah melakukan monitoring secara berkala, terutama yang masih dalam proses. Sedangkan yang belum punya SK, harap dipercepat dan bisa disegerakan,” ujarnya.

Adapun profil belanja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) Jatim diklaim telah menunjukan komitmen nyata dalam melestarikan produk karya anak bangsa, salah satunya melalui aplikasi Jatim Bejo (Belanja Online).

Aplikasi Jatim Bejo menjadi tools yang menghubungkan produk Koperasi-UMKM (K-UMKM) dalam memenuhi permintaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD. Saat ini telah terdaftar sebanyak 2.295 UMKM yang berpartisipasi pada program Jatim Bejo.

“Ini menunjukan bahwa program Jatim Bejo sudah mudah diakses oleh pemilik UMKM yang ada di Jatim,” ujar Khofifah.

Khofifah optimistis bahwa gerakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Jatim setidaknya bisa berkontribusi sebanyak 0,8 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper