Bisnis.com, SURABAYA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya memberikan pelatihan pengolahan sampah organik melalui Eco Enzyme (EE) guna mengajak masyarakat mengatasi persoalan sampah.
Sub Koordinator Penyuluhan Lingkungan Hidup dan Pemberdayaan Masyarakat, DLH Kota Surabaya, Dyan Prasetyaningtyas mengatakan pelatihan olahan EE tersebut diberikan kepada masyarakat terutama diprioritaskan bagi kelompok Kader Surabaya Hebat, Kampung Zero Waste, dan Program Kampung Iklim (Proklim).
“Penyelenggaraan pelatihan EE ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi sampah organik yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo lantaran 70 persen sampah yang terbuang berasal dari limbah rumah tangga,” ujarnya dalam rilis, Selasa (29/3/2022).
Dia menjelaskan, Eco Enzyme merupakan teknologi pengolahan sampah yang dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengolah sampah organik melalui pemberian gula sebagai fermentasi.
“EE ini biasa disebut sebagai cairan serbaguna, yakni hasil olahannya bisa berupa desinfektan, pembersih air, pembersih lantai, sabun mandi, sabun cuci baju, obat kumur, hingga penyembuh luka bakar. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mengolah sampah,” katanya.
Dia mengatakan sampah organik sendiri kerap menimbulkan bau tidak sedap, pembusukan sampah ini juga menghasilkan gas metana yang meningkatkan pemanasan global.
Baca Juga
“Untuk itu dengan membuat EE ini, kita dapat mengurangi beban sampah di TPA dan mencegah pemanasan global,” ujarnya.
Pembicara Pelatihan Pembuatan EE, sekaligus anggota dari Eco Enzyme Nusantara, Yustina Sri Maryanti menjelaskan Eco Enzyme bisa mengurangi produksi limbah sintetis dan sampah plastik sisa kemasan produk rumah tangga serta mengurangi pencemaran air.
“Membuat EE ini juga cukup mudah, yakni dengan memakai wadah plastik sebagai tempat fermentasi sampah organik yang telah dicampur dengan air dan gula merah atau Molase. Setelah 3 bulan, maka EE sudah siap digunakan,” imbuhnya.
Yanti menerangkan, sampah organik yang bisa digunakan adalah semua kulit buah maupun potongan sayur segar yang belum dimasak. Sedangkan sampah organik yang tidak bisa digunakan untuk olahan EE adalah kulit durian, nangka, singkong, alpukat, dan salak.