Bisnis.com, MALANG — Pemkot Malang terus mendorong peningkatan literasi digital masyarakat agar bijak dan produktif bermedsos lewat berbagai pelatihan-pelatihan.
Wali Kota Malang, Sutiaji, berharap masyarakat dapat bijak dalam bermedia sosial karena cepatnya penyebaran informasi yang berkiblat pada media sosial. Media sosial dapat menyebarkan berita secara masif dan cepat, terlepas apakah konten berita tersebut benar atau tidak.
“Masyarakat dapat membuat media online sendiri untuk menyuarakan opini mereka, membuat berita, entah berdasar sumber yang dapat dipercaya atau hanyalah menuangkan opini belaka, bahkan sampai dalam taraf menyebarkan hoaks,” katanya pada Pelatihan Medsos : Bijak dan Produktif di Era Disrupsi Digital di Malang, Rabu (23/03/2022).
Menurut dia, di tengah dua disrupsi besar saat ini yaitu pandemi dan digitalisasi, pilihannya kaku sehingga mundur dan tertinggal karena memandang perubahan sebagai ancaman atau membuka diri, beradaptasi dan mengayuh maju dengan memandang perubahan sebagai peluang di mana identitas diri dikuatkan.
Dia menjelaskan, di Indonesia ada 204,7 juta pengguna internet dengan 191,4 juta pengguna media sosial aktif yang setara dengan 68,9 persen populasi dengan rata-rata durasi penggunaan medsos harian yaitu 3 jam 17 menit.
Tren pemanfaatan internet dan media sosial di Indonesia ini semakin meningkat dari tahun ke tahun. Secara umum banyak indikator menunjukkan makin luasnya pemanfaatan internet dan media sosial serta pergeseran sejumlah kecenderungan platform dan pemanfaatannya.
Baca Juga
"Indonesia menempati peringkat ke 62 dari 70 negara, atau merupakan 10 negara terbawah yang memiliki tingkat literasi rendah. Sehingga rentan terpapar dampak negatif digitalisasi, termasuk media sosial," jelasnya.
Oleh karena itu, dia berharap, agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya; agar nantinya dapat memperoleh pemahaman tentang etika dalam menggunakan media sosial sehingga bijak dalam bermedsos.
Lewat pelatihan tersebut juga dapat meningkatkan keterampilan mengolah media sosial utamanya terkait pengelolaan isu dan informasi serta meningkatkan pemahaman terkait UU ITE Nomor 19 Tahun 2016. Tujuannya agar dapat menghindari hal-hal yang memberikan pengaruh terhadap penyajian informasi yang mengakibatkan kerugian serta menyebarkan kebencian atau permusuhan sehingga dapat membuat konten yang baik, benar dan informatif.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, menegaskan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan gambaran dan pemahaman kepada masyarakat terhadap etika bermedia sosial serta Undang Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
“Serta untuk mewujudkan masyarakat yang produktif, inovatif dan memiliki etika dalam memproduksi informasi. Sehingga dapat mendorong peningkatan literasi digital khususnya melalui media sosial,” ungkapnya. (K24)