Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Tol Gempol-Pandaan dan Surabaya-Mojokerto Naik per Sabtu, 19 Maret 2022

Penyesuaian tarif jalan tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan laju inflasi.
Gerbang Tol Gempol 2./Jasa Marga
Gerbang Tol Gempol 2./Jasa Marga

Bisnis.com, SURABAYA - Penyesuaian tarif tol Gempol-Pandaan dan Jalan Tol Surabaya-Mojokerto diberlakukan Sabtu, 19 Maret 2022, pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 164/KPTS/M/2022 tanggal 23 Februari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan dan Keputusan Menteri PUPR Nomor 236/KPTS/M/2022 tanggal 4 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.

Dua ruas jalan tol ini dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya yaitu PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) dan PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM).

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, penyesuaian tarif dengan jarak terjauh pada Jalan Tol Gempol-Pandaan menjadi sebagai berikut:
Gol I : Rp13.000,-, sebelumnya Rp12.500,-
Gol II : Rp21.500,-, sebelumnya Rp20.500,-
Gol III: Rp21.500,-, sebelumnya Rp20.500,-
Gol IV: Rp27.000,-, sebelumnya Rp26.500,-
Gol V: Rp27.000,-, sebelumnya Rp26.500,-

Sementara itu, untuk penyesuaian tarif dengan jarak terjauh pada Jalan Tol Surabaya-Mojokerto menjadi sebagai berikut:
Gol I : Rp39.000,-, sebelumnya Rp38.000,-
Gol II : Rp64.500,-, sebelumnya Rp62.000,-
Gol III: Rp64.500,-, sebelumnya Rp62.000,-
Gol IV: Rp97.500,-, sebelumnya Rp93.500,-
Gol V: Rp97.500,-, sebelumnya Rp93.500,-

Sedangkan untuk asal perjalanan Simpang Susun Waru Raya di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto menjadi sebagai berikut:
Gol I : Tetap Rp2.500,-
Gol II : Rp4.500,-, sebelumnya Rp4.000,-
Gol III: Rp4.500,-, sebelumnya Rp4.000,-
Gol IV: Tetap Rp6.500,-
Gol V: Tetap Rp6.500,-

Adapun penyesuaian tarif Jalan Tol Gempol-Pandaan berdasarkan pada inflasi periode 1 Desember 2019-30 November 2021 untuk Malang sebesar 2,8 persen dan Jalan Tol Surabaya-Mojokerto berdasarkan pada inflasi periode 1 Desember 2019-30 November 2021 untuk Surabaya sebesar 4 persen.

Mahbullah Nurdin, Plh. Anggota BPJT Kementerian PUPR, menjelaskan penyesuaian tarif jalan tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan laju inflasi. Jika laju inflasi positif, maka tarif tol akan disesuaikan mengikuti besaran inflasi.

“Tetapi kita juga melakukan penilaian terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol tersebut. Jika SPM terpenuhi, maka penyesuaian tarif dapat dilakukan untuk menjaga iklim investasi di Badan Usaha Jalan Tol sekaligus untuk menjaga peningkatan pelayanan terhadap pengguna jalan tol,” tuturnya dalam rilis, Jumat.

Direktur Utama PT JSM Widiyatmiko Nursejati menjelaskan upaya peningkatan pelayanan yang telah dilakukan di ruasnya. “Untuk meningkatkan kapasitas layanan transaksi, PT JSM telah menambah gardu top up drive thru, penambahan OAB Multi di Gerbang Tol Warugunung, penambahan perangkat Mobile Reader di Gerbang Tol Waru 3 serta penambahan kapasitas Gerbang Tol Waru 5,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Siaran pers
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper