Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratusan Sopir Truk Jatim Tuntut Solusi Penertiban ODOL

Kami juga menolak segala bentuk sanksi berupa tilang maupun pemotongan komponen bodi truk.
Ratusan truk saat menggelar aksi demo di depan kantor Dinas Perhubungan Jatim pada Selasa (22/2/2022)./Bisnis -Peni Widarti
Ratusan truk saat menggelar aksi demo di depan kantor Dinas Perhubungan Jatim pada Selasa (22/2/2022)./Bisnis -Peni Widarti

Bisnis.com, SURABAYA - Ratusan pengusaha dan sopir truk dari berbagai kelompok dan wilayah di Jawa Timur menggelar aksi demo di depan kantor Dinas Perhubungan Jatim hingga City of Tomorrow (Cito) Mall Surabaya.

Koordinator lapangan demonstrasi, Supriyanto mengatakan demo yang rencananya akan berlangsung selama 2 hari mulai 22 - 23 Februari 2022 ini  bertujuan untuk  menolak kebijakan pemerintah terkait pembatasan truk yang terkategori over dimension over loading (ODOL).

“Kami juga menolak segala bentuk sanksi berupa tilang maupun pemotongan komponen bodi truk oleh pemerintah terhadap sopir yang melintas di jalanan,” katanya di sela-sela aksi demo, Selasa (22/2/2022).

Selama ini, katanya, petugas di lapangan tidak mau tau dalam memberikan sanksi alias langsung menindak sopir di jalan tanpa mau menghubungi pengusahanya lebih dulu.

Dari pengamatan Bisnis di lokasi demonstrasi, tampak ribuan truk dengan berbagai jenis dan ukuran berjejer di sepanjang Jl. A Yani tepatnya di depan Dinas Perhubungan Jatim hingga Cito. 

Sejumlah perwakilan dan koordinator lapangan juga melakukan negosisasi dengan pihak kepolisian dan sejumlah pejabat Dishub Jatim. Diharapkan dari aksi ini ada upaya nyata pemerintah dalam memberikan solusi yang terbaik.

Ribuan truk itu juga tampak memasang spanduk pada badan truk dengan berbagai tulisan tuntutan di antaranya seperti menolak kebijakan pemerintah pelanggalaran truk ODOL karena berdampak ke pengusaha dan pengusaha kecil.

Kelompok sopir truk yang tergabung dalam Pasuruan Truk Nusantara juga menuntut agar pemerintah meluruskan kewibawaan undang-undang lalu lintas dan difungsikan dengan semestinya bukan penerapan peraturan di lapangan secara sepihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper