Bisnis.com, MALANG — Tempat Isolasi Terpusat Sanggar Kegiatan Belajar atau Isoter SKB Kota Malang diaktifkan mulai Kamis (17/2/2022) untuk pasien Covid bergejala ringan bersamaan meningkatnya kasus tersebut.
Wali Kota Malang, Sutiaji, memerintahkan Dinas Kesehatan Kota Malang untuk menyiapkan isoter khusus untuk warga Kota Malang, meski di kota tersebut sudah ada isoter Rumah Sakit Lapangan Ijen Boulevard (RSLIB).
"Isoter di RSL kan bukan hanya untuk warga Kota Malang tapi juga melayani banyak pasien dari wilayah lain dan karena sekarang kapasitas di sana sudah semakin penuh maka saya meminta Dinkes untuk segera membuka isoter khusus warga Kota Malang agar pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik," ujar Sutiaji saat meninjau Isoter SKB Kota Malang di wilayah Kelurahan Pandanwangi, Kec. Blimbing, Kamis (17/2/2022).
Dia berharap, isoter yang berkapasitas 50 bed itu dapat membantu warga Kota Malang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan treatment dalam proses penyembuhan Covid-19.
Dia juga akan segera berkoordinasi dengan Gubernur dan Sekda Provinsi Jawa Timur untuk membuka isoter di Jalan Kawi yang sebelum pandemi Covid dimanfaatkan sebagai Balai Diklat.
Dia mengucapkan terima kasih pada masyarakat Kota Malang yang tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat dalam beraktivitas sehari-hari. "Ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah mengerti dan tingkat literasi mereka juga baik dalam menekan penyebaran virus Covid-19," tegasnya.
Baca Juga
Dia meyakinkan, pemerintah terus menerus berupaya dalam pengendalian virus Covid 19 dengan menekan bed occupancy rate (BOR), demikian juga dengan Pemkot Malang yang akan terus melakukan penguatan tracing dan treatment agar lonjakan penyebaran virus Covid-19 dapat teratasi serta tingkat kesembuhan juga semakin tinggi.
Komitmen pemerintah daerah tersebut, kata dia, merupakan wujud nyata implementasi misi ke satu RPJMD 2018-2023 yang berbunyi menjamin akses dan kualitas pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya bagi semua warga.
Sutiaji juga akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PANRB untuk membuka balai-balai Diklat mereka yang berada di wilayah Kota Malang agar dapat dijadikan isoter. (K24)