Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ibu Penganiaya Anak Kandung hingga Meninggal Jadi Tersangka

Tersangka mengakui telah memukul berulang kali anaknya di bagian kepala, kaki, dan tangan dengan benda tumpul sehingga menyebabkan memar di beberapa bagian tubuhnya.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 08 Januari 2022  |  07:11 WIB
Ibu Penganiaya Anak Kandung hingga Meninggal Jadi Tersangka
Ilustrasi. - Antara

Bisnis.com, JEMBER - Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur, menetapkan seorang ibu berinisial IR (27) menjadi tersangka usai menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun hingga tewas di rumahnya di Desa Jamintoro, Kabupaten Jember

"Ibu kandungnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari saat dikonfirmasi di Polres Jember, Jumat (7/1/2022).

Menurutnya, tersangka mengakui telah memukul berulang kali anaknya di bagian kepala, kaki, dan tangan dengan benda tumpul sehingga menyebabkan memar di beberapa bagian tubuhnya.

"Kepala korban dipukul dengan gayung, kemudian kaki dan tangannya dipukul dengan menggunakan sapu berulang kali hingga ada bekas luka memar. Itu diakui oleh tersangka," tuturnya.

Dari pemukulan yang dilakukan berkali-kali, lanjut dia, menyebabkan korban mengalami demam, muntah-muntah, dan sesak napas hingga dibawa ke bidan, kemudian meninggal dunia.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 76C junto Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 5a junto Pasal 44 Ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," katanya.

"Ibu kandung yang menganiaya anaknya hingga meninggal dunia terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar," ujarnya.

Jenazah korban diautopsi di rumah sakit karena di beberapa bagian tubuhnya terdapat bekas luka memar sehingga ada kecurigaan meninggalnya tidak wajar

Hasil autopsi menyebutkan ada luka lebam 4 titik di kepala dan terjadi pendarahan di otak sehingga anak itu mengalami mual dan muntah dan meninggal dunia.

Beberapa tetangga tersangka sering mendengar korban menangis pada pagi dan malam hari yang diduga dipukuli oleh ibu kandungnya karena sering ada luka lebam di bagian tubuh korban.

Bahkan, kakak korban dikabarkan juga meninggal dunia dengan beberapa luka memar di bagian tubuhnya pada tahun 2016, namun kejadian tersebut tidak dilaporkan kepada aparat kepolisian setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

jatim kekerasan anak jember

Sumber : Antara

Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top